Kaba DPRD Bukittinggi

Susun Ranperda Inisiatif, DPRD Minta Masukan Angkatan 66

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD kota Bukittinggi memang tengah menggodok ranperda inisiatif terkait penamaan jalan di kota Wisata. Untuk menambah masukan, anggota dewan melaksanakan pertemuan dengan puluhan tokoh angkatan 66, di Gedung DPRD, Senin (15/01).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial mengungkapkan, peringatan Tritura ke 52, menjadi momentum untuk membesarkan kembali nama Angkatan 66 dan sejarah Tritura itu sendiri. Karena masih banyak generasi muda yang tidak mengetahui salah satu perjuangan nasional di Indonesia itu.

Dalam sejarahnya, angkatan 66 yang dikenal dengan gerakan mahasiswa mengemukakan Tri tura (tiga tuntutan rakyat), bubarkan PKI, perombakan kabinet dwipora dan turinkan harga pangan.

Bagi DPRD sendiri, perjuangan para pahlawan akan dikenang melalui perda inisiatif yang akan dibahas 2018 ini. Ranperda itu nantinya berisikan tentang penamaan jalan di Bukittinggi menggunakan nama pahlawan Sumbar, khususnya Bukittinggi.

“DPRD Bukittinggi sedang menyusun ranperda penamaan jalan dengan nama Pahlawan Nasional dari Bukittinggi. Tentu dengan adanya momentum peringatan Tritura ke 52, kami juga meminta masukan kepada para pejuang eksponen Angkatan 66. Karena para tokoh ini memiliki pengetahun sejarah yang lebih mendalam, bahkan juga ada yang menjadi pelaku sejarah itu sendiri,” ujar Beny.

Salah seorang eksponen Angkatan 66, H. Masfar Rasyid mengapresiasi rencana DPRD membuat ranperda inisiatif terkait penamaan jalan di Bukittinggi dengan nama pahlawan, khususnya pejuang yang berasal dari Bukittinggi. Hal ini tentu akan menambah khazanah Bukittinggi sebagai salah satu kota perjuangan di Indonesia.

“Rencana ini sangat bagus dan perlu didukung bersama-sama. Namun, alangkah baiknya diutamakan dulu menggunakan nama pahlawan nasional yang berasal dari Bukittinggi. Contohnya, Syafrudin Prawiranegara, M. Natsir, Akagani dan Abdul Moeis,” jelasnya.

DPRD sendiri baru saja mengadakan rapat gabungan komisi terkait pembahasan ranperda penamaaan jalan itu, Senin (15/01) pagi.

(Ophik)

To Top