Kaba Pemko Bukittinggi

Stasiun Akan Dibangun Hotel Untuk Mendukung Reaktivasi

Bukittinggi, KABA12.com — Kepala PT. KAI Divisi Regional II Sumbar, Sulthon mengkonfirmasi terkait proses pembongkaran di Stasiun, Senin (04/12). Tahapan tersebut sudah sesuai prosedur dan sesuai arahan dari PT. KAI pusat.

Sulthon menjelaskan PT. KAI hanya berurusan dengan 106 debitur. Penyewa yang beretikad baik untuk mengosongkan rumah, diberikan bantuan uang kerohiman. Dana itu merupakan bentuk kepedulian dari PT. KAI sendiri. Rp 200 ribu per meter untuk rumah semi permanen dan Rp 250 ribu per meter untuk rumah permanen.

“Intinya, kami di divre II Sumbar, bekerja sesuai arahan dari PT. KAI pusat. Pembicaraan dengan warga sudah kami lakukan, termasuk di kantor DPRD. Tapi keputusan tetap di pusat. Kami hanya sebagai pelaksana,” jelasnya.

Lebih lanjut Sulton mengungkapkan memang telah ada pembicaraan oleh PT. Patrajasa dan PT. KAI untuk pembangunan yang akan dilaksanakan di kawasan Stasiun dengan luas sekitar 4,1 hektar itu. Kedua badan usaha itu merupakan perusahaan dibawah kewenangan Kementrian BUMN.

“Memang akan dibangun hotel dan balkondes. Mesjid tidak akan diganggu dan tetap dipertahankan. Hotel yang akan dibangun oleh PT. Patrajasa anak perusahaan Pertamina, juga sebagai sarana pendukung reaktivasi kereta api. Itu semua sesuai arahan kementrian BUMN untuk membantu memajukan pariwisata Bukittinggi,” ungkapnya.

Ditanya terkait kapan pelaksanaan pembangunan, Sulthon menjelaskan akan dimulai setelah adanya MoU antara PT. Patrajasa dengan PT. KAI. Untuk reaktivasi sendiri masih dalam kajian teknis terkait rel dan kereta yang akan digunakan sesuai topografi daerah yang akan dilalui nanti.

Kepala PT. KAI Divisi Regional II Sumbar ini mengimbau warga, khususnya para debitur untuk dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini. Proses tsrsebut juga telah sesuai dengan isi kontrak antara penyewa dan pemilik aset dalam hal ini PT. KAI.

Untuk saat ini, proses pembongkaran dihentikan sementara, setelah negosiasi dengan DPRD Bukittinggi sebagai perwakilan masyarakat. Selama 1×24 jam penyewa atau debitur diberi kesempatan untuk mengosongkan rumah mereka dan pembongkaran akan dilanjutkan Selasa (05/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

(Ophik)

0Shares
To Top