Hukum dan Kriminal

Sopir Dihajar Massa, Polisi Tetapkan Dua Pelaku

Agam, KABA12.com — Setelah melalui pemeriksaan beberapa saksi, terhadap kasus pemukulan pada Yurnalis (57) warga Jorong Sungai Cubadak, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Agam, pada Minggu (25/06) lalu, polisi menetapkan dua orang sebagai pelaku. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain setelah dilakukan gelar perkara kasus tersebut.

Seperti keterangan Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH melalui Kapolsek IV Koto, Iptu Boby Sandra pada Kaba12.com. Dengan adanya pengaduan dari korban terhadap yang dialaminya pada Polsek IV Koto, polisi langsung memanggil beberapa orang masyarakat. Dari sekian banyak keterangan saksi, yang diduga terbukti melakukan pemukulan baru dua orang.

Namun, semua itu kata Boby akan dibuktikan dengan gelar perkara yang akan digelar di Polres Bukittinggi pada Rabu (05/07) dan setelah itu baru bisa ditetapkan tersangka pelaku penganiayaan tersebut serta dimulainya proses penyelidikan.

Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengenai inisial namanya juga akan diekspos pihak kepolisian. Sebelum adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku ini, Unit Reskrim Polsek IV Koto juga sudah melakukan olah TKP.

Ketika sudah dimulainya proses penyelidikan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tambah Boby tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain sesuai keterangan dari dua orang tersebut.

“Adanya pelaku lain yang melakukan pemukulan terhadap sopir IPDN Baso berstatus honor itu bisa saja bertambah, sebab keterangan dari korban pelaku lebih dari empat orang,” papar Boby.

Diberitakan sebelumnya, ketika kejadian, korban mengendarai sepeda motor dari arah Pariaman menuju kampungnya di Baso. Ketika dalam perjalanan menumpang seorang perempuan yang tidak dikenal diketahui warga Malalak Utara. Sampai di Aia Gadang, Malalak Timur, wanita itu mintak berhenti untuk buang air kecil pada sebuah sungai kecil di tempat itu.

Ketika korban akan melanjutkan perjalanan, sepeda motor Yurnalis langsung dihadang oleh pengendara mobil avanza warna hitam yg dikemudikan oleh diduga adalah Wali Nagari Malalak Utara dan mengatakan “lah lamo ang den incar” dan langsung memukul korban di bagian mulut hingga mengeluarkan darah dan dibawa oleh masyarakat ke Kantor Walinagari Malalak Utara dan dihajar beberapa kali.

Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit, maka pada Jumat (30/06) siang, korban langsung membuat laporan ke Polsek IV Koto tentang yang sudah dialaminya.

“Kalau dari keterangan sementara, warga menuduh korban dan yang diboncengnya ketika kejadian adalah pasangan mesum,” tambah Kapolsek Iptu Boby.

Disinggung tentang perempuan yang dibonceng oleh korban sendiri dan dituduh adalah pasangan selingkuhnya, dijelaskan Iptu Boby, kalau perempuan itu tidak bisa dimintai keterangan, karena mengalami gangguan mental dan sudah dikembalikan pada keluarganya.

(Ikhwan)

To Top