Kaba Bukittinggi
Sopir Angkot Sampaikan Keluhan ke DPRD Bukittinggi, Minta Dishub Turun Tangan
Bukittinggi, KABA12 — DPRD Kota Bukittinggi terima audiensi dari Ikatan kekeluargaan Angkutan bermotor (IKABE) terkait berbagai persoalan yang dihadapi sopir angkot di Kota Bukittinggi. Audiensi berlangsung di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Kamis (07/05).
Ketua Badan pengawas IKABE, Afdhal Dt. Sampono Sati, menyampaikan beberapa keluhan, terkait jalur trayek angkot yang dinilai sudah tidak jelas dan perlu pembaharuan. IKABE juga mengeluhkan banyaknya angkot desa yang masuk dan beroperasi di wilayah kota, banyak ojek online yang dinilai ikut mempengaruhi pendapatan sopir angkot, hingga keberadaan odong-odong yang izinya masih dipertanyakan.
“Sekarang sopir angkot semakin sulit mendapatkan penumpang. Banyak angkot desa yang masuk ke kota sehingga persaingan semakin berat. Ditambah lagi odong-odong yang juga beroperasi di jalur angkutan. Kami berharap ada kejelasan aturan dan kebijakan dari Dinas Perhubungan untuk seluruh moda transportasi agar dapay berjalan tertib tanpa merugikan pihak lain,” ujarnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, pihak IKABE sebagai organisasi untuk para sopir angkutan kota, menerima berbagai keluhan. Untuk itu, persoalan yang dirasakan di lapangan disampaikan ke DPRD untuk dicarikan solusi terbaiknya.
“Kami di DPRD, telah menerima aspirasi dari IKABE. Persoalan yang disampaikan itu, tentu kita koordinasikan dengan Dishub Bukittinggi. Harapannya, ini segera ditindaklanjuti, agar tranportasi umum yang ada di Kota Bukittinggi dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun,” ungkap Syaiful.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, beberapa persoalan yang dikeluhkan sopir angkot, sudah pernah dikoordinasikan dengan Dishub Agam. Masalah izin trayek angkutan pedesaan, telah diminta melakukan pembinaan, agar angdes yang diizinkan masuk, diharapkan tidak mengambil penumpang seputaran trayek Bukittinggi.
“Kita sudah pernah berkoordinasi dengan Dishub Agam, agar angdes yang masuk Bukittinggi, kalau bisa hanya lewat saja dan menurunkan penumpang, sehingga tidak mengambil penumpang yang naik di seputaran Bukittinggi dan turun di Bukittinggi juga,” ungkapnya.
Terkait peninjauan perubahan jalur trayek, Dishub akan lakukan kajian dan evaluasi, untuk membuat Rencana Umum Jaringan Trayek Perkotaan (RUJTP).
Sedangkan mengenai odong-odong yang beroperasi di kota Bukittinggi, lanjut Elza, secara aturan bukan kendaraan umum tetapi kendaraan yang diperbolehkan melayani masyarakat di lokasi tertentu seperti kawasan wisata.
“Dalam hal ini Dinas perhubungan Bukittinggi akan segera menindak
-lanjuti terkait jalur trayek, Kita akan mencoba dalam waktu singkat berkoordinasi dengan (Organisasi Angkutan Darat) Organda. Mengenai odong-odong yang mungkin tidak selesai di dishub saja, namun juga segera merapatkan barisan dengan stakeholder terkait lainnya. Begitu juga dengan ojek online dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan operator ataupun pengelola ojek online,” jelas Elza.
(Ophik)