Kaba Terkini

SMAN 2 Lubukbasung Gratiskan Pungutan IPP Bagi Siswa Kurang Mampu

Lubukbasung, KABA12.com — SMAN 2 Lubukbasung, Kabupaten Agam, menggratiskan pungutan iuran pelaksanaan pembelajaran (IPP) bagi 80 dari 1.032 siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Hal itu dibenarkan Kepala SMAN 2 Lubukbasung, Wannasri, Rabu (15/7), 80 siswa itu berasal dari keluarga kurang yang dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari wali nagari, tidak memiliki orang tua, memiliki Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan lainnya.
“Ke 80 siswa itu digratiskan untuk membayar IPP dari awal sampai tamat sekolah,” ujarnya

Selain mengratiskan IPP untuk 80 siswa, SMAN 2 Lubukbasung juga memberikan diskon sebesar 75 persen untuk 53 siswa, diskon 50 persen untuk 89 siswa dan diskon 25 persen untuk 57 siswa.

‘’Mereka yang mendapatkan persentase itu setelah tim yang dibentuk pihak sekolah melakukan verifikasi ke rumah siswa. Apabila mereka layak mendapatkan diskon pembayaran IPP maka akan kita berikan,” katanya.

Ditambahkan, dana IPP itu Rp120 ribu setiap bulan per siswa. Dana itu untuk mendukung biaya operasional dalam menunjang pendidikan berupa gaji guru honorer dan kegiatan lainnya.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Peraturan Gubernur Sumbar No 31 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan.

“Kami mengacu aturan dari Disdikbud Sumbar, walaupun ada aturan tidak boleh melakukan pungutan yang dikeluarkan Pemkab Agam saat pandemi Covid-19,” ujarnya.

(Virgo/*)

0Shares
To Top