Hukum dan Kriminal
SK4 Amankan Tiga Pasangan Ilegal
Bukittinggi, KABA12.com — Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, amankan tiga pasangan Ilegal di salah satu penginapan hotel di
“Kita menerima laporan dari warga, hotel itu sering menerima tamu pasangan Ilegal, setiap razia yang digelar, tim tidak pernah menemukan sesuatu disana, seperti ada yang membocorkan razia, tapi tadi malam tanpa memberikan aba-aba pada anggota, saya ikut patroli malam, dan sampai di depan hotel, saya memerintahkan petugas untuk langsung masuk ke hotel,” jelas Syafnir.
Seperti yang diduganya, pihak hotel berdalih mengatakan tidak ada tamu yang datang, namun saat tim SK4 memeriksa kamar hotel
Syafnir menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan hubungan badan, “mereka telah melanggar perda No.3 tahun 2015 dilarang melakukan perbuatan dan mendekati zina, yang kedapatan berdua-duaan di dalam hotel, mereka dikenakan sanksi denda Rp 1 juta” ujarnya.
Plt. KaSatpol-PP Bukitttinggi Syafnir mengimbau seluruh pemilik penginapan untuk tidak menerima pasangan yang tidak memiliki buku nikah, serta bagi pengunjung untuk dapat mematuhi aturan yang berlaku di kota Bukittinggi.
“Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran perda, apalagi penyakit masyarakat seperti ini,” tegasnya.
(Jaswit)