Kaba Terkini

Setujui Permintaan Pemerintah, Google Monitor Konten Youtube di Indonesia

Jakarta, KABA12.com — Setelah melayang kan permohonan, akhirnya Google menyetujui permintaan pemerintah Indonesia, untuk menyaring atau memonitor berbagai konten negatif dan melanggar aturan di Tanah Air.

Hal tersebut terlihat dengan pertemuan yang dilakukan Menkominfo Rudiantara dengan perwakilan Google dan Twitter Asia Pasifik, Jumat (04/08). Dalam pertemuan tersebut mereka membahas cara penanganan konten-konten negatif yang selama ini berseliweran di media sosial.

Seperti yang dilansir Kompas.com, Rudiantara mengatakan bahwa Google telah sepakat menerapkan sistem trusted flagger. Sistem tersebut merupakan salah satu cara untuk melaporkan dan memberantas berbagai konten negatif, radikal, dan terorisme yang muncul di YouTube.

“Kami membahas bagaimana meningkatkan service level dalam penanganan konten negatif di platform milik Google, salah satunya YouTube. Dulu prosesnya masih memakai email laporan, tapi sejak akhir Juli tahun ini sudah mulai memakai sistem trusted flagger,” kata Rudiantara.

Metode trusted flagger tersebut rencananya bakal diterapkan di YouTube dan media sosial Google lainnya. Sedangkan layanan Google Search, yang merupakan alat penjelajah internet, belum bisa memakai metode trusted flagger.

Selain trusted flagger, pemerintah bersama Google dan Twitter juga bekerja sama untuk mempermudah laporan langsung melalui jalur khusus, seperti e-mail. Metode ini bisa digunakan untuk konten-konten yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia, tetapi tidak menyalahi aturan standar komunitas masing-masing platform.

“Contohnya pornografi, kalau di AS dan Indonesia kan beda. di sana mungkin hanya child porn yang dilarang. maka kalau seperti itu akan dilaporkan melalui jalur khusus, bukan trusted flagger,” tutur Dirjen Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan.

“Kalau radikalisme atau terorisme berbeda, akan langsung di take down karena memang secara global tidak sesuai dengan standar,” imbuhnya.

(Dany)

To Top