Lubukbasung, KABA12.com — Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2017, seluruh Organisasi Perangkat Daerah mengalami perubahan belanja terutama pergeseran antar kegiatan.
Mencermati hal itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD Agam mninta masing-masing OPD untuk memperhatikan landasan hukum yang jelas sehingga anggran yang telah dialokasikan terserap dengan optimal.
Dalam rapat kerja komisi dengan mitra, didapati bebrapa kegiatan di OPD tidak dapat dilaksanakan, hal ini disebabkan karena tidak kuatnya dasar hukum untuk meggunakan anggaran.
” Kami Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Pemda dalam mengalokasikan anggaran masing-masing OPD betul-betul memperhatikan landasan hukum yang jelas, sehingga anggaran yang telah dialokasikan terserap dengan optimal, mengingat sebentar lagi kita akan membahas APBD tahun 2018,” ujar juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Fauzi dalam rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap APBD-P Agam tahun anggran 2017, di aula kantor BAPPEDA Lubukbasung, Kamis (28/09).
Tidak hanya itu, Fraksi Demokrat juga menginginkan agar nota kesepakatan yang telah ditandatangani antara bupati dan pimpinan DPRD untuk dapat menyesuaikannya dengan draft perubahan yang telah dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap, apa yang telah menjadi kesepakatan untuk dapat dilaksanakan secara konsisten, termasuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Pokir anggota DPRD,” ulasnya.
(Jaswit)