Lubukbasung,kaba12 — Sesuai target, dijadualkan Sabtu, (17/1/2026), pembangunan Hunian Sementara ( Huntara ) untuk korban terdampak bencana di Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan akan rampung dan dijadualkan Selasa,(20/1/2026) akan bisa ditempati oleh para korban terdampak.
Saat ini, di Kabupaten Agam tercatat 9 titik lokasi Huntara masing-masing di Palembayan, Malalak,Tanjung Raya, IV Koto dan Palupuah, yang terjadi penyesuaian jumlah hunian dari total rencana 550 unit menurun menjadi 437 unit, karena ada warga korban terdampak yang keberatan dan mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan.

Hal itu sesuai hasil rapat evaluasi terkait pembangunan Huntara yang dipimpin Wakil Bupati Agam H.M.Iqbal bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan dampak bencana di Kabupaten Agam.
Seperti dijelaskan Rahmad Lasmono, Kalaksa BPBD Agam, seperti dikutip dari amcnews.com, dari sembilan titik lokasi huntara yang direncanakan di Kecamatan Palembayan, Malalak, Tanjung Raya, IV Koto, dan Palupuh, jumlah unit huntara mengalami penyesuaian dari semula 550 unit menjadi 437 unit. Pekerjaan fisik huntara ditargetkan rampung pada 17 Januari 2026 dan direncanakan dilakukan serah terima secara simbolis pada 20 Januari 2026.

Dalam rapat evaluasi itu,sejumlah camat melaporkan progres dan kendala di wilayah masing -masing, mulai dari keterbatasan alat berat akibat kendala BBM, kondisi akses jalan dan jembatan yang rusak, hingga dinamika warga terdampak yang memilih skema bantuan dana tunggu hunian (DTH) dibandingkan menempati huntara.
Di Kecamatan IV Koto, misalnya, terjadi pengunduran diri sebagian calon penerima huntara karena tidak memiliki lahan mandiri. Beberapa pihak ketiga dan lembaga sosial juga menyatakan minat untuk membantu pembangunan hunian tetap (huntap), namun seluruhnya harus melalui mekanisme dan penetapan resmi Pemerintah Daerah.
“Bagi masyarakat terdampak kita siapkan huntara, sementara bagi yang memilih tidak menempati huntara akan difasilitasi melalui bantuan DTH. Huntap bisa melalui relokasi yang ditetapkan pemerintah daerah atau secara mandiri, dengan syarat lahannya jelas dan aman,” tegas Wakil Bupati Agam M.Iqbal .

Disisi lain, Wakil Bupati Agam itu memberi penekanan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dengan adanya partisipasi NGO, LSM, dan pihak ketiga, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Selain itu, ia meminta agar kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan perlengkapan rumah tangga dipastikan siap sebelum penyerahan huntara pada 20 Januari 2026.
(HARMEN)