Padang, kaba12.com — Guna untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Agam tentang Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, Komisi I DPRD Agam melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, Selasa, (2/10).
Rombongan Komisi I DPRD Agam yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Feri Adrianto juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Agam Suharman dan Taslim, anggota Komisi I, dari Sekretariat DPRD Agam hadir Kabag Hukum & Persidangan Heriwardati serta pendamping komisi juga hadir Humas DPRD Agam.
Komisi I DPRD Agam disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar Unan Pribadi, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum dan Daerah/perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya Yeni Nel Ikhwan beserta jajarannya.
Ketua Komisi I DPRD Agam, Feri Adrianto mengatakan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antara DPRD Agam dengan Kemenkumham Sumbar terkait dengan penyempurnaan Ranperda Bamus Nagari.
“Kita dari Komisi I DPRD Agam mengucapkan terimakasih kepada Kemenkumham Sumbar karena telah memberikan dukungan untuk ranperda ini. Dalam Ranperda ini ada beberapa pasal yang kita lakukan penyempurnaan,” kata Feri Adrianto.
Kasubid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum dan Daerah/perancang peraturan perundang-undangan Ahli Madya Yeni Nel Ikhwan mengatakan pihaknya sepakat dengan Komisi I DPRD Agam terhadap penyempurnaan pasal-pasal yang ada dalam draf ranperda tersebut.
“Secara keseluruhan kita sepakat dengan Komisi I DPRD Agam terhadap penyempurnaan pasal-pasal yang ada dalam draf Ranperda Bamus Nagari ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman mengatakan Ranperda inisiatif Komisi I DPRD Agam ini sudah dilakukan proses dan beberapa tahapan-tahapan pembahasan nya.
“Kita berharap dengan adanya pembahasan dengan Kemenkumham ini bisa mendapat informasi dan referensi terkait dengan Ranperda inisiatif tentang Bamus Nagari sehingga ranperda yang kita buat ini berguna dan bermanfaat di masyarakat nantinya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Agam itu.
Kemenkumham Sumbar juga mengucapkan berterima kasih banyak kepada DPRD Agam karena telah mau bekerjasama dengan Kemenkumham untuk pembahasan terkait dengan ranperda inisiatif. Tercatat DPRD Agam melakukan kerjasama dengan Kemenkumham sebanyak 7 ranperda, 2 diantaranya telah diundangkan, 2 lagi pada tahap pendapat akhir bupati dan 3 sedang dalam proses pembahasan.
(Virgo)
