DPRD Agam

Sekwan Agam Pelajari Sistem E-Notulen DPRD Surakarta

Surakarta, KABA12.com — Jajaran sekretariat DPRD kabupaten Agam yang diketuai Sekwan Indra melakukan study banding ke DPRD kota Surakarta untuk mempelajari sistem E-Notulen (Voice To Text), Kamis (23/11).

Kedatangan Sekretaris DPRD Agam bersama Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Desnawati, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Kominfo Agam Joni Indra, serta Kasubag Reza Arasully diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Surakarta yang juga Ketua Asdeksi (Asosiasi Sekretaris DPRD Kab/Kota Se Indonesia ) Tri Puguh Priyadi,SH.MM., bersama jajarannya.

Sekretaris DPRD Agam Indra mengatakan, DPRD Surakarta telah sukses mempergunakan aplikasi tentang E-Notulen (Voice To Text), program pemanfaatan teknologi dalam menginformasikan kegiatan DPRD.

“E-Notulen mempermudah Notulis dalam menyusun Notulen dan rapat-rapat DPRD, sesuai rencana untuk tahun 2018 Sekretariat DPRD Agam juga akan mempergunakan Aplikasi tentang E-Notulen (Voice To Text),” ujar Indra melalui Pj. Kasubag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Agam pada KABA12.com, Jumat (24/11).

Indra menjelaskan, selain mempermudah kinerja sekretariat DPRD, aplikasi e-notulen juga sebagai alat kontrol bagi pembicara untuk berbicara secara sistematis dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita juga akan mencoba menerapkan secara bertahap aplikasi lainnya seperti e-simleg, penataan arsip, TV smartphone, simardi, web view dan berbagai aplikasi lainnya yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas sekretariat dalam meningkatkan kinerja DPRD. Semua itu telah diterapkan di DPRD Surakarta olehsebab itu kita memilih study banding kesini,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu pertemuan tersebut Indra Dt. Baradai mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris DPRD Surakarta Tri Puguh Priyadi beserta jajarannya yang telah memberi informasi, ilmu yang sejelas-jelasnya tentang e-notulen yang juga akan diterapkan di DPRD Agam pada tahun 2018 mendatang.

(Jaswit)

0Shares
To Top