Kaba Terkini

Sekretariat Wapres Kirim Surat Untuk PT. KAI

Bukittinggi, KABA12.com — Upaya pengosongan lahan aset kereta api di daerah Stasiun Bukittinggi yang diwacanakan Rabu (19/07) sepertinya masih akan menunggu keputudan selanjutnya.

Hal ini ditenggarai dengan adanya surat dari sekretariat Wakil Presiden tertanggal 17 Juli 2017 yang ditujukan kepada Direktur Utama PT. KAI.

Surat tersebut berisikan tentang harapan kepada PT. KAI untuk dapat menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bukittinggi yang disuarakan melalui LSM OPAKAI dengan menghasilkan keputusan win win solution.

Surat tersebut, ditandatangani langsung oleh Plt Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur dan Kemaritiman, Togar A. Silaban.

Menanggapi surat itu, ketua OPAKAI, Kumar Z Chan mengaku sedikit lega. Mewakili masyarakat terdampak dimdaerah Stasiun, ia menjelaskan bahwa surat itu merupakan balasan dari aspirasi yang sebelumnya dilakukan oleh warga dan melayangkan surat ke Wakil Presiden oleh OPAKAI mewakili warga Stasiun tertanggal 13 Juni 2017 lalu.

“Tentu kami sedikit lega dengan adanya surat balasan yang ditujukan langsung kepada Dirut PT. KAI ini. Namun kami warga stasiun tetap akan siaga untuk antisipasi segala kemungkinan yang terjadi,” jelasnya.

Kumar menambahkan, warga Stasiun tetap bertahan dan berharap agar dapat duduk bersama. Warga pun minta penundaan pengosongan hingga terlaksana musyawarah dan mufakat untuk dapat mencari solusi terbaik.

“Kami tegaskan tidak akan menolak pembangunan yang berorientasikan kepada masyarakat. Tapi kami akan menolak pembangunan untuk kepentingan perusahaan yang berdamoak negatif pada masyarakat, khususnya warga terdampak,” tegasnya.

Setidaknya terdata 86 penyewa aset KAI di Stasiun Bukittinggi dengan 206 KK. Hingga kini sebagian besar tetap bertahan untuk mendapat solusi yang tepat, karena beberapa diantaranya masih terikat kontrak hingga 2018 dan dengan beberapa alasan lain, salah satunya yang paling berpengaruh terkaitan dengan masa depan perekonomian mereka.

(Ophik)

To Top