Agam, KABA12.com — Sejumlah media baik cetak, online maupun elektronik lokal bahkan nasional selama sepekan terakhir memberitakan tentang kematian masal ikan di Danau Maninjau Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat. Harian Media Indonesia dan Kompas, kamis 1 September 2016 menulis “ratusan ton ikan keramba jala apung mati di Danau Maninjau akibat naiknya belerang dari dasar Danau Maninjau dan melimpahnya gas akibat pembusukan kandungan hara yang sudah melebihi ambang batas”.
Menurut Guru Besar Perikanan Universitas Bung Hatta (UBH) Padang Hafrijal Syandri sebagaimana ditulis Kompas (2/9) mengatakan jumlah keramba jaring apung (KJA) yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung Danau Maninjau seharusnya 6.000 petak. Namun menurut data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Agam di danau itu tercatat 17.000 KJA.
Lebih lanjut menurut Afrizal bahwa KJA di Danau Maninjau berkontribusi langsung terhadap pencemaran danau karena banyaknya limbah organik terutama pakan ikan dari sistim budidaya ikan di KJA yang mengendap di dasar danau. Berdasarkan penelitiannya sejak 2001 hingga 2012 jumlah limbah organik di Maninjau memcapai 111.889,84 ton dengan rata-rata limbah 9.324,98 ton per tahun atau 25,90 per hari.
Hal sama dengan yang ditulis Media Online Fokus Riau (8/9) bahwa setiap tahun sebanyak 5.760 ton pakan ikan mengendap di dasar Danau Maninjau. Itu terjadi akibat pemberian pakan secara berlebihan yang dilakukan petani ikan di sekitar danau. Kondisi tersebut telah mempengaruhi ekosistem danau dan menimbulkan pencemaran.
Harian kompas (3/9) juga melansir bahwa pencemaran Danau Maninjau ini tidak hanya mengakibatkan kematian masal ikan dan kerugian miliaran rupiah setiap tahun tetapi juga berdampak terhadap mati surinya sektor pariwisata.
Popi Maelani Rajo Bintang pemilik hotel Maninjau Indah mengatakan bahwa okupasi hotel yang semula 80 persen, kini hanya 30 persen berbeda dengan tahun 1985 hingga 1990 dimana setiap minggu ada tiga sampai empat rombongan wisatawan yang datang, namun semenjak Danau Maninjau tercemar dan diperparah seringnya ikan mati tidak ada sama sekali rombongam wisatawan yang datang.
Popi mendesak keseriusan Pemda Agam membersihkan danau, merapikan keramba dan memastikan alih fungsi petani keramba jaring apung. Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Agam Hadi Suryadi mengatakan pemda berkomitmen mengembalikan kejayaan Maninjau sebagai ikon pariwisata agam.
Terkait peran pemerintah daerah dalam pengelolaan kelestarian Danau Maninjau ini telah dilahirkan regulasi berupa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Kawasan Danau Maninjau.
(Virgo)
