Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Ringkus Dua Pengedar. 17,7 Gram Sabu Diamankan

Lubuk Basung, KABA12.com — Jajaran Satresnarkoba Polres Agam kembali berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis shabu seberat 17,7 gram di dua lokasi berbeda, Senin (07/05) Dini Hari. Pengungkapan kasus narkoba kali ini, merupakan yang terbesar dalam setahun terakhir.

Tersangka pertama berinisial AD alias D (26) yang merupakan warga Lapau Konsi, Jorong Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam dan tersangka kedua berinisial RA (31) warga Baringin, Kecamatan V Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi S.Ik didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Kabag Humas Iptu M Zen, menjelaskan, berhasilnya penangkapan dua tersangka tersebut berawal dari penangkapan tersangka AD disebuah rumah di Muaro Batu Galeh, Jorong Surabayo, Nagari Lubuk Basung sekitar pukul 02.30 WIB.

“Dari tangan AD kita mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil shabu seberat 0.73 gram. Kemudian tim kita melakukan pengembangan, lalu tersangka AD mengakui kalau barang haram tersebut didapatkannya dari RA yang tinggal di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman,”Kata AKBP Ferry Suwandi saat konferensi pers di Aula Wibisono Polres Agam, Senin (07/05).
Lebih lanjut, AKBP Ferry Suwandi menjelaskan, dari hasil pengakuan tersangka AD tersebut, tim Opsnal Polres Agam langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan RA tanpa perlawanan, lengkap dengan barang bukti berupa Narkoba jenis shabu dalam jumlah besar, yaitu seberat 17.04 gram.
“Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba jenis shabu terbesar selama setahun terakhir yang berhasil dilakukan Polres Agam, yakni dengan total shabu seberat 17.7 gram, ”ujarnya.

Ditambahkan, informasi dari pelaku kepada penyidik, narkoba jenis shabu tersebut dibawa dari Negara Malaysia yang diseludupkan dalam sebuah produk teh melalui kurir yang berada di Pekanbaru. Selanjutnya didistribusikan ke salah satu daerah di wilayah hukum Polres Kota Pariaman.

“Jika penangkapan itu dilakukan pada saat yang tepat, mungkin hasilnya akan lebih banyak lagi. Karena dari pengakuan tersangka RA serta sejumlah barang bukti yang diamankan, seperti pembungkus shabu yang diperkirakan bisa memuat 1 Kg sabu,”kata AKBP Ferry Suwandi.

(Ardi)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top