Maninjau,kaba12.com — Sat resnarkoba Polres Agam Sabtu,(28/9) amankan 1 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu di Rutan Bukittinggi cabang Maninjau jorong Pasa kanagarian Maninjau, kecamatan Tanjung Raya.
Tim Satresnarkoba Polres Agam mengamankan FS alias Pili,(20), warga asal Peparangan, jorong Sidang Tangah, nagari Matur Mudiak, kecamatan Matur bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik warna bening, 1 buah kaca pirek warna bening, 1 buah kotak rokok merk Maknum warna biru, 1 helai celana panjang jeans warna hitam.

Penangkapan tersangka dibenarkan Kapolres Agam AKBP. Dwi Nur Setiawan, S,Ik,MH, melalui Kasat. Resnarkoba Polres Agam Iptu.Elvis Susilo dalam siaran Pers-nya.
Dijelaskan Elvi Susilo, Sabtu,(28/9) sekitar pukul 17.00 WIB di Rutan Maninjau jorong Pasa, Nagari Maninjau, l diamankan seorang narapidana berinisial FS oleh Nur Alim dan Hendri, petugas Rutan Maninjau, saat akan serah terima penjagaan piket di Rutan Maninjau.
Dijelaskan, karena merasa curiga melihat gerak gerik FS petugas Rutan Maninjau melapor ke Satresnarkoba Polres Agam dan anggota Opsnal Satresnarkoba Res Agam bersama anggota Polsek Maninjau melakukan penggeledahan badan terhadap FS dan ditemukan didalam saku celana sebelah kanan diduga narkotika gol 1 jenis sabu sebanyak 1 bungkus plastik kecil yang diletakkan didalam kotak rokok merk Magnum biru.
Kepada petugas, FS mengakui barang bukti diduga narkotika gol 1 jenis sabu tersebut miliknya. FS kemudian langsung diamankan ke Polsek Tanjung Raya dan anggota Ops Sat Narkoba Polres Agam langsung melakukan pengembangan.
Ditambahkan Iptu.Elvis Susilo, setelah mendapatkan keterangan dari tersangka FS yang merupakan terpidana kasus pencurian dengan vonis 1,5 tahun penjara, yang akan bebas bulan November 2019 mendatang, menjelaskan, bahwa narkotika tersebut dipetoleh dari RZ yang residivis dan mantan narapidana Rutan Maninjau, yang justru baru bebas Sabtu,(28/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim Opsnal.Resnarkoba Polres Agam langsung bergerak memburu RZ, namun yang bersangkutan belum ditemukan dan saat ini tengah dalam pengembangan proses pencarian.
” Kami masih mengembangkan kasus tersebut dan masih mengejar RZ ,” jelas Elvis Susilo, Kasat Resnarkoba Polres Agam itu lagi.
(Jaswit)
