Kaba Agam
Satresnarkoba Polres Agam Amankan Bandar Narkoba
Lubukbasung, kaba12.com — Operasi penangkapan dan pengungkapan para pelaku narkoba terus diintensifkan jajaran Satresnarkoba Polres Agam.
Seperti halnya, Selasa,(18/6) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Opsnal. Resnarkorba Polres Agam ringkus ARL(27), warga IV Koto Aur Malintang, kabupaten Padang Pariaman di salah satu rumah kontrakan di jorong Balai Akaek, nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam.
ARL diringkus polisi, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di wilayah Lubukbasung.
Terbukti, dalam operasi penangkapan ARL, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 5 (lima)paket markotika jenis sabu, 2 (dua)paket narkotika jenis daun ganja, dan 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk pockit.
Sukses penangkapan itu, dibenarkan Kapolres Agam AKBP Fery Suwandi,S,Ik melalui Kasat.Resnarkoba Polres Agam Iptu.Desneri, SH, MH, dalam siaran Pers yang diperoleh kaba12.com.
Dijelaskan, Selasa,(18/6) sekitar pukul 19.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka ARL di dalam rumah kontrakan milik tersangka di jorong Balai Akaek, Nagari Lubukbasung, Agam.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 5 (lima) paket yang disimpan dalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan yang dibungkus dengan plastik warna bening, 2 (dua) paket narkotika jenis ganja, dan timbangan digital di atas meja di dapur di rumah tersebut.
Saat proses penangkapan tersangka ARL, petugas disaksikan masyarakat setempat, berjalan aman tanpa perlawanan dari tersangka,” saat ini tersangka bersama barang bukti narkoba tersebut sudah diamankan di Malpolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Desneri.
(Jaswit)