Kaba Agam

Satpol. PP Agam Gelar Razia, Sita Petasan, Tertibkan Warung Kelambu

Posted on

Lubukbasung,kaba12 — Tim Satpol. PP Agam kembali gelar operasi penertiban dan pengamanan kegiatan Ramadhan 1445 Hijriah.

Operasi penertiban yang digelar Selasa,(19/3) tim Satpol. PP Agam menyisir 3 wilayah kecamatan masing- masing Pasar Maninjau Kecamatan Tanjung Raya, Pasar Padanglua, Kecamatan Banuhampu dan Pasar Pakan Selasa, Kecamatan VI Koto.

Dalam razia yang digelar untuk penertiban petasan berdaya letak tinggi dan penertiban warung kelambu melakukan razia petasan dimana petugas menemukan pedagang yang menjual petasan yang mempunyai daya ledak tinggi saat itu juga petugas langsung memintai keterangan kepada pedagang tersebut dan petugas langsung memberikan surat pernyataan agar tidak melakukan penjualan petasan yang membahayakan masyarakat.

Dalam operasi itu, seperti disebutkan Yul Amar, Kabid. Tibum-Tranmas Satpol. PP Agam, razia yang digelar di lokasi yang berbeda menemukan ada warga yang berjualan nasi atau di sebut warung kelambu siang hari di saat umat muslim melakukan puasa Ramadhan.

” Petugas langsung memberikan teguran lisan dan memberikan surat pernyataan agar tidak berjualan di siang hari saat bulan suci Ramadhan, ” sebutnya.

Selanjutnya, ditempat yang berbeda juga petugas mengamankan puluhan petasan lagi yang berdaya ledak tinggi dan penjual langsung diberikan peringatan agar tidak memperjualbelikan petasan tersebut. Karena akan membahayakan masyarakat daya ledaknya sangat keras dan mengganggu ketenangan masyarakat.

Disebutkan, banyaknya petasan yang diperjual belikan,petugas langsung menyita petasan tersebut ke markas Satpol. PP Agam, untuk dijadikan barang bukti untuk dimusnahkan.

” Petugas memberi teguran kepada penjual agar tidak menjual petasan yang membahayakan masyarakat, ” tegasnya.

Ditambahkan, operasi itu ulas Yul Amar, sesuai Perda No 1 tahun 2020 tentang tibum dan tramas.

“Kami himbau masyarakat untuk saling menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan menjaga kesucian bulan Ramadhan ini dengan perbanyak ibadah dan hindari hal-hal negatif, ” ulasnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk menghindari perbuatan maksiat maupun perbuatan negatif lainnya.

Ditegaskan Yul Amar, petugas akan selalu berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk masyarakat. Saling menghargai orang yang berpuasa dan meninggalkan hal yang membahayakan orang lain dengan tidak menjual petasan.

” Hal itu, untuk menghindari masyarakat agar tidak terganggu dan lingkungan masyarakat sekitar akan terasa nyaman, aman dan tertib, sehingga kegiatan ibadah warga berjalan dengan baik, ” ulas Yul Amar.

(HARMEN)

Populer

Exit mobile version