Kaba Terkini

Satlantas Polres Sijunjung Intensifkan Sosialisasi UU NO. 22

Sijunjung, kaba12.com — Jajaran Satkantas Polres Sijunjung intensifkan sosialisasi UU nomor 22 tentang tertib lalulintas kepada berbagai unsur masyarakat.

Sepanjang Kamis, (8/3) tim Satlantas Polres Sijunjung gelar sosialisasi di SDN 3 Muaro Sijunjung dipimpin Kasat Lantas AKP.Afrino, SH, majelis guru SDN 3 Muaro Sijunjung, Kanit Dikyasa AIPTU Ded Putra, personel Lantas Polres Sijunjung dan para pelajar SDN 03 Muaro Sijunjung.

Seperti dijelaskan Kasat Lantas Polres Sijunjung AKP.Afrino,SH ,sosialisasi yang digelar di SDN 3 Muaro Sijunjung itu, sebagai pengenalan awal tentang tertib dan disiplin berlalulintas, karena pengenalan dan pemahaman tentang aturan lalulintas harus dibangun sejak dini.

Materi sosialisasi yang digelar, selain UU No.22 tahun 2009 tentang lalulintas, juga pengenalan 12 gerakan lalu lintas, pemberian dan pemasangan helm secara simbolis, pengenalan mobil pustaka keliling yang merupakan inovasi Kasat Lantas Polres Sijunjung.

Kegiatan sosialisasi itu ditutup dengan pemberian hadiah kepada peserta didik yang dapat menjawab pertanyaan tentang berlalu lintas.

Ditambahkan, kegiatan itu merupakan wujud pola komunikatif yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi mengenai keselamatan jalan, pentingnya keselamatan di jalan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas,” kami berupaya melakukan berbagai terobosan untuk menanamkan pemahaman dan kesadaran sejak dini tentang aturan dan disiplin berlalulintas, ” sebut AKP.Afrino lagi.

(Harmen)

To Top