News Lokal

Sangat Baik, RSUD Hanafiah Batusangkar Raih Penghargaan Pelayanan 2018

Jakarta, KABA12.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. M. Ali Hanafiah Batusangkar meraih penghargaan Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik tahun 2018 dari Kemenpan RB.

Tidak hanya itu, dua OPD layanan seperti DPM-PTSP Naker dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil juga menerima penghargaan yang sama dengan kategori baik.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menteri PAN dan RB Syafruddin didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa kepada Bupati Irdinansyah Tarmizi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11).

Dirut RSUD M. Ali Hanafiah dr. Afrizal mengatakan, penghargaan tersebut merupakan pretasi bersama yang diraih institusinya bersama pemerintah daerah.

“Ini buah kerjasama dan sebagai bentuk komitmen kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, kebahagiaan tersendiri bagi keluarga besar RSUD M. Ali Hanfiah, setelah tahun lalu mendapat akreditasi A dilanjutkan tahun ini memperoleh penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik, dan kami berharap tahun depan semakin meningkat menjadi kategori pelayanan prima,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tanahdatar Irdinasyah Tarmizi usai menerima penghargaan menyampaikan harapan kepada seluruh perangkat daerah terutama yang berkaitan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk menjadikannya sebagai salah satu program prioritas pembangunan di Tanahdatar.

“Harus diakui, RSUD kebanggaan masyarakat Tanahdatar telah melakukan lompatan-lompatan terutama perbaikan-perbaikan pelayanan kepada pasien, atas prestasi ini pemerintah daerah mengucapkan selamat dan terima kasih, mudah-mudahan pencapaian ini tidak terhenti sampai di sini saja tetapi ada pengembangan dan peningkatan ke arah yang lebih baik,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan harapan yang sama kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP Naker) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerima sertifikat penghargaan sebagai unit pelayanan publik dengan Kategori Baik.

“Pemerintah daerah terus mendorong perangkat daerah melahirkan inovasi-inovasi pelayanan publik sehingga masyarakat semakin merasa terlayani dengan baik. Program ini sudah dilaksanakan dengan melakukan pembinaan kepada seluruh OPD yang terkait pelayanan publik serta nanti dilanjutkan dengan evaluasi,” jelas Irdinansyah.

Sementara Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 176 Tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik sebagai Lokasi Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2018, evaluasi pelayanan publik tahun 2018 ini dilakukan pada unit penyelenggara pelayanan publik di 34 provinsi dan 208 di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi telah dilakukan mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2018.

Untuk Pemerintah Provinsi, unit penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan evaluasi adalah DPMPTSP, Samsat/Badan Pendapatan Daerah, dan RSUD Provinsi. Ada 29 RSUD Provinsi, 32 DPMPTSP Provinsi dan 32 Samsat yang dievaluasi.

Sedangkan unit penyelenggara pelayanan publik pada tingkat kabupaten/kota meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, dan RSUD Kab/Kota. Evaluasi ini dilakukan terhadap 186 RSUD Kabupaten/Kota, 201 DPMPTSP Kabupaten/Kota dan 201 Disdukcapil Kabupaten/Kota. Selain Tanahdatar, untuk Sumbar dengan raihan minimal A- diperoleh juga oleh Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Payakumbuh.

“Pada tahun 2018 ini, untuk pertama kalinya evaluasi pelayanan publik dilakukan secara online. Hasil evaluasi selanjutnya diolah dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Seperti tahun-tahun sebelumnya, ada enam aspek yang dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,” sampainya.

(Jaswit)

To Top