Jakarta, KABA12.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tidak akan meminta maaf kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal tersebut ditegaskan melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman.
Ia menegaskan kliennya tidak akan memelas dengan meminta maaf kepada SBY. Hal itu dikarenakan kasus yang menimpa Antasari Azhar hingga divonis 18 tahun penjara dalam dugaan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen yang diyakini pesanan SBY.
“Sampai kiamat Antasari tidak akan meminta maaf ke SBY,” ujar Boyamin, seperti dikutip jawapos.com, Sabtu (20/05).
Namun, Antasari tetap menghargai keputusan Bareskrim Mabes Polri yang tidak akan menaikkan kasus dugaan kriminalisasi yang menimpanya ke tahap penyidikan. Ia mengatakan, sebagai mantan jaksa, apapun keputusan Bareskrim Polri akan diterimanya.
“Yang terpenting Pak Antasari sudah berani melapor dengan segala resikonya tidak sekadar klaim,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Antasari melakukan permohonan maaf kepada SBY. Hal itu dilakukan setelah Bareskrim Polri tidak menaikan kasus yang pernah menyeratnya ke tahap penyidikan.
Permintaam maaf itu perlu dilakukan Antasari karena pada saat di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu, ia menuduh SBY sebagai Presiden Indonesia keenam menggunakan kekuasaan untuk merancang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Sehingga tudingan yang dilakukan oleh Antasari tidak mendasar dan sifatnya adalah menyesatkan.
(Dany)