Kaba Terkini

Rentan Maksiat, 11 Kawasan Wilkum Polres Agam Dijaga Ketat

Lubukbasung, KABA12.com — Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Agam mengeluarkan himbauan dan larangan agar pengelola kawasan objek wisata di daerah itu tidak buka disaaat malam pergantian tahun, begitupun dengan tahun baru 2019.

Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan kebijakan penutup objek wisata ini telah dilakukan beberapa tahun lalu, karena perayaan tahun baru lebih banyak mudararatnya daripada manfaat dan perayaan itu tidak sesuai dengan visi Agam.

“Apabila sudah berkumpul anak muda, susah dipisahkan dari minuman keras, narkoba dan lainnya,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan himbauan bagi masyarakat untuk melakukan hal yang positif berupa menggelar muhasabah saat pergantian tahun dengan mengintrospeksi diri.

Sementara itu, Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi menyebutkan pihaknya, menfokus mengamankan terhadap 11 objek wisata di wilayah hukum Polres disaat libur akhir tahun 2018.
“Kami akan mengerahkan lima sampai 15 anggota di setiap objek wisata, Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan kenyamanan bagi pengunjung ke objek wisata itu” sebut Kapolres Agam.

AKBP Ferry Suwandi mengatakan 11 kecamatan itu yakni, Hulu Banda, Loebas Wisata, Parit Panjang, Taman Muko-muko, Danau Maninjau. Kemudian Bandar Mutiara, Pasir Tiku, Puncak Lawang, Kelok 44, Ambun Tanai dan Lawang Park.

“Objek wisata itu merupakan tujuan wisatawan saat libur dan kunjungan ke objek wisata itu cukup ramai saat libur lebaran dan tahun baru,” katanya.

Selain mengamankan objek wisata, Polres setempat juga melakukan pengamanan di sejumlah daerah rawan kemacetan seperti di Kelok 44 dan sejumlah daerah lainnya.

(Jaswit)

To Top