News Lokal

Relisasi Pajak KPP Pratama Bukittinggi Capai 42%

Bukittinggi, KABA12.com — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat realisasi pajak hingga akhir Agustus 2016 mencapai 42% dari target Rp 862 miliar atau sekitar Rp 400 miliar.

Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar kepada KABA12.com mengatakan, pajak paling besar berasal dari badan atau perusahaan, kemudian wajib pajak pribadi berasal dari distributor bahan bangunan, makanan dan minuman dan dari usaha tekstil.

“Dengan wilayah kerja mencakup Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” tambahnya.

Dari 140.000 wajib pajak, yang melapor baru mencapai 45 persen atau sekitar 50.000 sampai 60.000 wajib pajak, sedangkan yang menyetor pajak hanya sekitar 7.000 wajib pajak. Bila dilihat dari besarnya perbandingan jumlah wajib pajak dengan yang menyetor pajak, menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih tergolong rendah.

“Sementara wajib pajak yang melapor tersebut, bisa saja ada pajak dan bisa pula nihil namun mereka tetap wajib melapor karena telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” sambunya.

Masih kurangnya kesadaran membayar pajak dapat berasal dari sosialisasi yang mungkin belum maksimal sehingga pemahaman masyarakat terhadap manfaat pajak masih kurang. Sebagai solusinya, dengan wilayah kerja yang cukup luas itu, sosialisasi meningkatkan kesadaran wajib pajak tetap menjadi prioritas di antaranya melalui media cetak dan elektronik.

Selain itu, kemudahan dalam membayar pajak juga terus ditingkatkan dengan penggunaan jaringan internet sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang dan mengantre ke kantor pajak.

“Manfaat pajak tersebut kembali kepada para wajib pajak dalam bentuk pembangunan di daerah sehingga pajak memiliki peran penting dalam keberlanjutan pembangunan. Kami harap masyarakat yang belum memiliki NPWP segeralah mengurusnya dan patuh membayar pajak,” jelas Novrisyar

( Debi Kurnia )

To Top