Lubukbasung, KABA12.com — Badan Keuangan Daerah (BKD) pemerintah kabupaten Agam mengakui penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga Desember 2017 melebihi target yang ditetapkan.
“Sudah kami hitung jumlah dana yang masuk mencapai Rp 3,2 miliar dari target Rp 2,9 miliar, dengan persentase 111,98 persen. Artinya, ini menunjukkan angka transaksi jual beli tanah di Agam juga cukup tinggi, karena pengurusan BPHTB dilakukan untuk transaksi jual beli tanah,” kata Kepala BKD Agam, Hendri G pada KABA12.com.
Tak hanya itu, dari segi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan juga mengalami peningkatan dengan capaian Rp 3,3 miliar dari target Rp 2,5 miliar atau terealisasi 130 persen. Hal itu pun juga terjadi dalam penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dimana pemerintah setempat menargetkan penerimaan Rp 14,9 miliar namun terealisasi Rp 15,2 miliar.
Lebih lanjut Hendri G menjelaskan, peningkatan pendapatan hasil pajak daerah juga terjadi pada penerimaan pajak restoran. Dimana pajak restoran yang ditergetkan Rp 2,4 miliar terealisasi Rp 2,5 miliar atau 106 persen.
Sedangkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB dan P2) baru mencapai Rp 2,04 miliar dari target Rp 3,1 miliar atau terealisasi 64 persen. Begitupun dengan penerimaan pajak hotel yang baru terealisasi Rp 206 juta dari target Rp 612 juta yang ditetapkan atau baru mencapai 33 persen.
“Dari 10 item sumber penerimaan pajak daerah ada 4 item yang melampaui target penerimaan, pajak restoran, pajak penerangan jalan, BPHTB dan pajak mineral bukan logam dan batuan. Sementara sisanya masih belum mencapai target yang diharapkan, namun dari segi nominal jika dibandingkan dari penerimaan tahun sebelumnya rata-rata sudah melebihi,” sebut Hendri G.
Ia menambahkan, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak pihaknya juga meberikan kemudahan. Seperti memberikan kemudahan pembayaran melalui ATM dan petugas yang berada disetiap kecamatan.
“Kita sudah mencoba kerjasama dengan Bank Nagari. Kita berharap masyarakat bisa lebih banyak membayar PBB melaui ATM karena sudah ada menu pembayaran disana. Ini juga akan mempermudah warga diluar daerah sehingga bisa membayar langsung di ATM tidak harus menunggu petugas pajak datang ke rumah untuk memungut pajak,” tutupnya.
(Jaswit)
