Kaba DPRD Bukittinggi

Ratusan Mahasiswa Bukittinggi Demo ke DPRD. “Hutan Riau Terbakar, Kenapa KPK Yang Dipadamkan”

Bukittinggi, KABA12.com — Ratusan mahasiswa Bukittinggi yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Kota Bukittinggi melakukan aksi damai ke Gedung DPRD, Senin (23/09). Mereka menyampaikan aspirasi untuk pemerintah, khususnya terkait sejumlah persoalan yang dihadapi bangsa.

Koordinator aksi unjuk rasa, Awis Alhkarni menyampaikan mahasiswa Bukittinggi secara tegas menolak revisi UU KPK dan RKUHP. Mahasiawa menilai, disahkannya revisi UU KPK maka fungsi KPK sebagai lembaga independen mati. UU RKUHP dianggap tidak masuk akal penerapannya dalam kehidupan masyarakat.

“Revisi UU KPK dan UU RKUHP tersebut tidak masuk akal. Ada banyak UU yang merugikan rakyat dan tidak rasional,” ujarnya.

Dalam unjuk rasa itu mahasiswa juga menuntut pemerintah pusat untuk menangkap pelaku pembakaran hutan yang merugikan masyarakat Sumbar pada umumnya. KPK dilemahkan, Hutan dibakar, Papua ditindas, tanah untuk pemodal dan segelintir orang, petani digusur dan lahan mereka dikuasai oleh pemilik saham. Buruh diperas, jasa mereka tak sesuai dengan upah minimum. Privasi dan kebebasan berpendapat di negara ini dibungkam.

“Kami para mahasiswa tidak akan diam, saat ini Ibu Pertiwi sedang menangis, demokrasi sedang dikebiri. Kami tidak akan diam, kami akan bergerak dari bawah semakin besar dan akan membesar, kami melawan demi rakyat yang tertindas. Kabut asap di Riau, tetapi mengapa KPK yang dipadamkan,” tegas Awis dalam orasinya.

Pada intinya, mahasiswa Bukittinggi juga menyampaikan empat tuntutan. Menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK, menolak upaya-upaya pembajakan terhadap reformasi, mendesak Presiden untuk tidak menandatangani semua RUU yang merusak demokrasi dan merugikan rakyat serta mendesak pemerintah pusat untuk segera menangkap para oknum yang tidak bertanggungjawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi sementara, Asri Bakar didampingi Herman Sofyan, Ibra Yasser, Irman Bahar, Maderizal, Shabirin Rachmat, saar menerima mahasiswa itu, mengapresiasi aksi unjuk rasa dari mahasiswa Bukittinggi yang dilakukan secara damai. Unjuk rasa ini menjadi bukti dan sikap mahasiswa yang sangat kritis terhadap persoalan yang terjadi di tengah bangsa.

“Apapun yang disampaikan kepada pemerintah kalau melalui jalur yang benar, pasti akan ditindaklannjuti. Terima kasih kepada mahasiswa Bukittinggi yang memiliki rasionalisme yang tinggi. Dan ini akan kami sampaikan ke pusat,” ungkapnya.

Diakhir aksi damai, ditandatanganilah Surat pernyataan yang berisikan, menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK. Menolak upaya pembajakan terhadap reformasi. Mendesak Presiden untuk tidak menandatangani semua RUU yang merusak Demokrasi dan merugikan rakyat. Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menangkap para oknum yang tidak bertanggungjawab atas pembakaran lahan dan hutan.

Empat poin isi surat pernyataan itu ditandatangani oleh Kordinator Aksi, Awis Alhkarni dan Ketua Sementara DPRD Bukittinggi, Asri Bakar.

Selanjutnya surat pernyataan itu akan disampaikan ke Provinsi dan Pusat.

Setelah penandatangan surat pernyataan itu, para peserta aksi Damai Mahasiswa Indonesia bergerak, membubarkan diri secara tertib.
(Ophik)

To Top