Kaba Agam

Ratusan KPM di Nagari Maninjau Kembali Dapat BST Kemensos

Maninjau, KABA12.com — Sebanyak 209 keluarga penerima manfaat (KPM) di Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali menerima bantuan sosial tunai (BST) yang berasal dari Kementerian Sosial RI.

Proses penyaluran bansos tersebut dilakukan oleh pihak Pos Indonesia cabang Maninjau di gedung SMAN 1 Tanjung Raya, Selasa (27/7).

Bansos tunai yang disalurkan ini merupakan tahap kelima dan keenam untuk periode bulan Mei dan Juni 2021.

Tiap periode, masing- masing KPM mendapat bansos senilai Rp 300 ribu. Namun untuk penyaluran kali ini, langsung dibagikan dua tahap sekaligus yakni sebesar Rp 600 ribu per KPM.

Koordinator TKSK Kabupaten Agam, Miswardi Sidi Bagindo mengatakan, bantuan yang dibagikan kepada KPM ini merupakan bantuan tahap kelima dan keenam di tahun 2021.

Di Nagari Maninjau, awalnya hanya ada 174 KPM. Namun karena ada usulan penambahan penerima dari nagari sebanyak 35 KPM, maka total KPM BST Kemensos saat ini berjumlah 209 KPM.

“Bantuan yang dibagikan kepada tiap KPM adalah berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Selain uang, mereka juga mendapat bantuan beras PPKM dari Bulog sebanyak 10 kilogram per KPM,” ujar Miswardi kepada KABA12.com, Selasa.

Ia menyebutkan, sasaran penerima BST Kemensos ini adalah masyarakat miskin atau tidak mampu yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta diluar penerima bantuan PKH, BPNT/Sembako, dan Dana Desa.

Sementara syarat pengambilan bansos yaitu membawa KTP asli dan fotocopy, KK asli dan fotocopy, memakai masker, membawa surat panggilan menerima bansos, serta tidak membawa anak kecil.

“Disamping itu, kita dari TKSK bersama Wali Jorong dan Bhabinkamtibmas juga melakukan pengawasan pembagian bantuan ini. Terutama mengawasi penerapan protokol kesehatan yang wajib dipatuhi guna mengantisipasi penularan Covid-19,” katanya.

Menurut Miswardi, bantuan sosial tunai ini adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu dan terkena dampak pandemi Covid-19.

Ia mengharapkan, dengan pembagian bansos kepada masyarakat miskin dapat membantu meningkatkan perekonomian mereka di masa sulit pandemi Covid-19. Disamping itu, ia juga menghimbau kepada penerima agar memanfaatkan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi penerimanya. Selain itu, sesuai dengan arahan Buk Menteri, bahwa penerima tidak boleh menggunakan bantuan itu untuk membeli rokok dan minuman keras. Tetapi digunakan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga,” jelasnya.

(Bryan)

To Top