Bukittinggi, KABA12.com — Walikota Bukittinggi menegaskan tidak ada penertiban dengan sistem pengempesan ban kendaraan selama libur lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Hal itu dilakukan, mengingat akan membludaknya jumlah kunjungan Bukittinggi sebagai kota wisata saat momen libur lebaran yang terbilang cukup panjang tahun ini.
“Tidak ada pengempesan ban, yang jelas parkirlah di lokasi parkir dengan tertib,” tegas Ramlan.
Ia mengatakan, pihaknya melalui Dishub, Satpol-PP dan Tim SK4 telah menginstruksikan untuk mengamankan kota dan tidak melakukan pengempesan ban kendaraan yang parkir disembarangan tempat.
Tidak hanya itu, ia juga telah mengatur jadwal piket OPD yang nantinya juga akan ikut mengawasi ketertiban selama libur lebaran.
“Pemerintah bersama Polres telah mengerahkan 300 lebih personil untuk pengamanan kota. Ada lima titik pospam di ruas jalan, serta ada posko induk untuk piket OPD di rumah Dinas Walikota Belakang Balok,” jelasnya.
Ramlan juga berharap agar masyarakat ikut berperan mengamankan kondisi kota Bukittinggi, “kondisi realnya kita kekurangan petugas, jadi kita minta peran dari warga kota, agar tidak mengarahkan pengunjung ke lokasi parkir ilegal, sehingga kondisi kota tetap tertib dan tidak ada kemacetan arus lalu lintas,” sebutnya.
(Jaswit)
