Lubukbasung, KABA12.com — DPRD Agam kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda, mendengarkan pandangan umum fraksi tentang Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017.
Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman tersebut, ketujuh fraksi di DPRD Agam menyetujui rancangan perubahan APBD tahun 2017 untuk dibahas lebih lanjut, dengan beberapa catatan yang disampaikan para juru bicara fraksi.
Seperti pandangan umum fraksi partai Demokrat yang disampaikan Fauzi yang menyebutkan, posisi keuangan daerah pada APBD-P tahun 2017 mengalami perubahan, dari Rp 1,3 triliyun meningkat menjadi Rp 1,4 triliyun.
“Pendapatan daerah meningkat Rp 12.165.099.498,- dari target semula Rp 1.391.702.397.840,-. Untuk itu kami mengharapkan kepada Pemda agar dalam menyusun APBD perubahan tahun 2017 betul-betul memperhatikan perkembangan yang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain, fraksi PKS DPRD Agam juga meminta penjelasan terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah mana saja yang mengalami perubahan belanja dan pembiayaan.
Karena dalam APBD-P 2017, belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 24 milyar lebih dan pembiayaan netto yang diperkirakan semula hanya Rp 66 milyar lebih meningkat menjadi Rp 78 milyar lebih.
“Terkait kebutuhan tambahan anggaran yang akan dikelola oleh OPD kami pada prinsipnya dapat menerima hal ini dijadikan sebagai bagian perubahan pada APBD-P 2017, namun sebagai catatan, program tambahan yang diajukan betul-betul prioritas dan bisa dilaksanakan dan kecil kemungkinan menjadi SILPA pada tahun yang akan datang,” ujar jubir fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Abrar.
Tidak hanya itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 8,7 milyar untuk penyertaan modal pada Bank Nagari juga menjadi pertanyaan besar bagi anggota dewan. Karena pada APBD tahun 2017 hal tersebut belum dianggarkan pemrintah daerah.
“Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 8,7 milyar untuk penyertaan modal, ini belum dianggarkan sebelumnya. Harusnya hal ini harus ada pemberitahuan dulu kepada pihak DPRD sebelum pemerintah daerah memasukkan ke dalam anggaran perubahan tahun 2017. Ini tiba-tiba sudah ada masuk pembiayaan pernyataan modal Rp 8,7 M, mohon penjelasannya,” sebut jubir fraksi partai Golkar plus PBB, Arman J Piliang.
Menanggapi hal itu semua Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria mengatakan, secara umum pandangan umum fraksi terkait substansi rancangan perubahan, “nanti akan kita jelaskan dalam paripurna selanjutnya, dalam agenda jawaban Bupati Agam,” katanya.
Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi ini, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman berharap agar proses pemerintahan sama-sama terus dikawal dengan salah satu jalan, merumuskan ranperda perubahan APBD 2017 dengan optimal.
“Dalam pembahasan ini kita minta agar dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah,” harapnya.
(Jaswit)