Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Bukittinggi melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), kembali melaksanakan rapat kerja bersama pemerintah kota, di gedung DPRD, Rabu (08/08). Rapat kerja kali ini dilaksanakan dengan agenda evaluasi program pembentukan perda (propemperda) tahun 2018.
Ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan, rapat dilaksanakan bersama SOPD terkait yang sebelumnya pernah dan akan mengajukan ranperda di tahun 2018 ini. Dalam evaluasi tersebut, terdapat pembahasan terkait pentingnya naskah akademik, untuk setiap ranperda yang akan diajukan.
“Diawal tahun 2018 lalu, memang telah ditargetkan 21 ranperda yang akan dibahas dan diselesaikan, dalam artian masuk dalam propemperda di tahun 2018. Namun demikian, hingga masa sidang II ini atau Agustus 2018 ini, baru 30 sampai 40 persen yang telah dihantarkan dan dibahas,” ungkapnya.
Diakui Ibnu, penyusunan dan penyempurnaan naskah akademik, menjadi kendala yang paling mendominasi, masih belum banyaknya ranperda yang dapat dihantarkan dan dibahas oleh DPRD dan juga pemko Bukittinggi. Bapemperda bersama pemko, akan mengevaluasi dan mengerucutkan sejumlah propemperda untuk tahun ini.
“Kita sepakat untuk mengubah jumlah propemperda 2018 ini, agar kinerja dapat dimaksimalkan. Sehingga setiap ranperda nantinya yang akan dibahas, telah memiliki naskah akademis dan dasar-dasar yang jelas,” jelas Ibnu.
Perubahan propemperda ini, diupayakan dapat disampaikan seiring dengan penandatangan nota persetujuan bersama kesepakatan KUPA PPAS Perubahan 2018 mendatang. Karena, perubahan propemperda juga harus disetujui bersama oleh eksekutif dan juga legislatif.
(Ophik)
