Lubukbasung,kaba12.com — Untuk memperkaya khasanah pengetahuan mahasiswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum Kejaksaan Negeri Agam gelar kegiatan Jaksa Masuk Kampus (JMK) di aula STIKES Ceria Buana (CB), Lubukbasung Selasa, (17/9).
Kegiatan JMK ini dihadiri Kasi Intelijen Devitra Romiza SH,MH sebagai permateri dan didampingi kepala tata usaha Yayasan STIKES Ceria Buana Yuliandri, S.Pd dan para mahasiswa.
Dalam paparannya Kasi Intelijen Devitra Romiza SH, MH menjelaskan, Kejaksaan Agung sejak 2015 lalu telah menyelenggarakan program Jaksa Masuk Kampus (JMK) yang ditujukan untuk para mahasiswa, agar lebih paham tentang hukum dan agar tidak melanggar hukum.

Ditambahkan, pola JMK, menggunakan pendekatan persuasif dengan memadukan konsep belajar dan bermain serta komunikasi dua arah yang mentargetkan, agar para murid sekolah dasar hingga para mahasiswa di perguruan tinggi bisa memahami berbagai aturan hukum yang berlaku.
Devitra menambahkan, saat ini, tidak jarang generasi penerus terutama para mahasiswa banyak yang terjerat masalah hukum baik akibat perbuatan yang tidak menyenangkan di media sosial dan aksi lainnya,” kita tidak ingin generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Agam ini bernasib sama dengan mahasiswa di daerah lain,” sebutnya.
Ditambahkan, pihaknya berupaya membekali para mahasiswa dengan pengetahuan tentang hukum agar bisa menyeleksi kenakalan-kenalan yang berbuntut ke meja hijau apalagi, moment penggenalan hukum yang dilakukan di STIKES CB bertepatan dengan masa orentasi mahasiswa baru.
Kasi.Intelijen Kejaksaan Negeri Agam itu berharap, mahasiswa tidak saling menghina atau mengintimidasi sesama, menghargai perbedaan dan dapat menggunakan teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi orang banyak.
HARMEN
