Bukittinggi, KABA12.com — Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bukittinggi bekerja sama dengan umbrella project, akan meriahkan Hari Tuli Internasional (HTI) 24 September 2017 mendatang.
Para pengurus, pembina dan pemerhati penyandang disabilitas gelar rapat koordinasi, di restoran Kubang Hayuda, Jumat (08/09) malam.
Ketua DPC PPDI Bukittinggi, Ria, menjelaskan hari tuli internasional telah ditetapkan setiap tanggal 26 September.
Untuk tahun ini PPDI Bukittinggi akan lakukan serangkaian acara Minggu (24/09) mendatang dan mengangkat tema ‘memasyarakatkan bahasa isyarat’.
“Insya Allah kami telah sepakat untuk membuat acara perayaan Hari Tuli Internasional dengan tema memasyarakatkan bahasa isyarat. Beberapa diantaranya, jalan santai dari lapangan kantin sampai Jam Gadang dan membagikan brosur bahasa isyarat kepada masyarakat,” jelasnya.
Karena berkaitan dengan hari bersih sedunia, tambah Ria, aksi dilanjutkan dengan memungut sampah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga lingkungan bersih.
Selain itu juga akan dilaksanakan pantomim dan belajar bahasa isyarat singkat sambil membagikan brosur.
“Tujuan memasyarakatkan bahasa isyarat kepada warga, selain pemenuhan hak penyandang disabilitas juga mendorong masyarakat dan pemerintah agar dapat bertindak sebagai pendukung yang efektif dan menciptakan perubahan yang berarti untuk meningkatkan hak asasi manusia bagi masyarakat tuli,” ungkapnya.
Minggu terakhir September, Hari Tuli Internasional diarahkan untuk keperluan advokasi yang bersifat global dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai komunitas Tuli di lapisan/tingkatan yang berbeda.
Sementara itu, pemerhati disabilitas, Pramulia Darman mengungkapkan, para penyandang disabilitas dan kegiatan HTI patut mendapat perhatian seluruh pihak. Walaupun memiliki kekurangan, namun mereka memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya.
“Kita siap memberi dukungan semangat bagi mereka. Ternyata di Bukittinggi ada sekitar 50 anggota PPDI. Mereka semua butuh perhatian kita, karena kita semua memiliki hak yang sama,” ujarnya.
(Ophik)