Kaba Terkini

Polsek Tanjung Raya Cek Rutin Jalan Kelok 10 Pasca Perbaikan

Maninjau, kaba12.com — Jajaran personil Polsek Tanjung Raya kembali melakukan pengecekan secara rutin jalan pasca perbaikan di Kelok 10, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (13/8).

Dimana ruas jalan Kelok 10 yang berbeda di kawasan jalur Kelok 44 itu ambles beberapa waktu lalu, dan telah diperbaiki secara darurat oleh Dinas PUPR Sumbar dengan cara penimbunan menggunakan material pilihan.

Menurut Waka Polsek Tanjung Raya Iptu Akhiruddin, pihaknya sengaja melakukan pengecekan rutin untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi pasca perbaikan jalan Kelok 10, dimana dalam 1 hari personil Polsek Tanjung Raya melakukan 3 kali pengecekan di lokasi.

“Karena tadi malam diguyur hujan, hari ini kita lakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memantau perkembangan kontur jalan. Alhamdulillah, dari pantauan kita timbunannya semakin padat, sehingga dapat memperkuat kontur jalan Kelok 10 pasca perbaikan ini,” kata Waka Polsek kepada kaba12.com disela sela pengecekan Kelok 10.

Kendati demikian, pihaknya menghimbau kepada pengguna jalan untuk tidak berpapasan di posisi jalan Kelok 10 pasca perbaikan. Hal ini dikarenakan timbunan jalan tersebut bersifat darurat, jadi kepada pengendara dihimbau untuk lebih memperhatikan posisi kendaraannya saat berada di Kelok 10.

“Akan tetapi kepada pengguna jalan kita himbau untuk berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam berkendara. Selain itu beretika lah dalam berkendara saat berada di kawasan Kelok 44, dengan cara memprioritaskan kendaraan dari arah bawah dan membunyikan klakson di setiap kelok (tikungan),” ujarnya.

(Bryan)

0Shares
To Top