Hukum dan Kriminal

Polri Terus Selidiki Kasus Novel Baswedan

Jakarta, KABA12.com — Penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih bergulir. Baru-baru ini polisi kembali memeriksa satu nama yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan satu nama tersebut adalah Mico yang merupakan keponakan Muhtar Ependy. Tito mengatakan Mico membuat rekaman video yang berisi testimoninya yang menyebut-nyebut ada tekanan terhadap dirinya saat diperiksa KPK terkait kasus Akil Mochtar yang kemudian menjerat Muhtar Ependy juga.

“Kita lihat kasusnya Mico ini. Dia mengatakan dia merekam video kemudian memviralkan seorang diri untuk menetralisir situasi dalam keluarganya yang terjadi perpecahan, setelah dia memberikan kesaksian terutama dengan pamannya yang bernama Muhtar Ependy,” papar Tito seperti dkutip detik.com, Jumat (19/05).

Meski demikian, polisi tidak menahan Mico dan belum memberikan status apa pun padanya. Hari ini rencananya Polda Metro Jaya akan memaparkan perkembangan kasus itu kepada pimpinan KPK.

Sebelumnya, polisi menangkap 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku teror tersebut. Kedua orang itu bernama Hasan dan Muklis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kedua orang tersebut bukan pelaku teror Novel, melainkan berprofesi sebagai mata elang.

“Ternyata setelah kami selidiki, kedua orang itu profesinya sebagai mata elang yaitu orang dibayar perusahaan oleh leasing untuk mencari debitor yang menunggak di situ,” kata Argo.

Namun keduanya telah dilepaskan polisi lantaran tak berada di lokasi kejadian. Saat itu mereka berada di wilayah Bekasi.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap pria berinisial AL pada Selasa (9/05) kemarin. Namun polisi tidak menahan AL karena, setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, belum ditemukan indikasi AL sebagai pelaku penyiraman Novel. AL beralibi sedang tidak bekerja dan aktivitasnya seharian hanya di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jaksel.

“Alibinya tanggal 10 (April) dia tidak masuk, libur. Di mana keterangannya, di rumahnya. Nanti kita cek, di rumahnya ada 3 saudaranya itu, apakah benar tanggal 10 itu dia ada di rumahnya. Akan kita periksa, tapi belum,” terang Argo.

AL juga memberikan alibi bahwa pada tanggal 11 April itu dia masuk kerja pukul 15.00 WIB. Dia berangkat dari rumahnya pukul 12.00 WIB dengan diantar saudaranya hingga ke Stasiun Pasar Minggu. Dia naik kereta hingga ke Stasiun Sawah Besar, lalu turun dan berjalan kaki ke tempat kerjanya itu.

(Dany)

To Top