Oleh : Pikri Kurnia
Pada tanggal 13 Juni 2024 DPP IMM bertemu dan mengantarkan Mantan Ketum IMM periode 2021-2023 Abdul Musawir Yahya untuk bergabung ke salah satu partai politik. Langkah ini banyak menuai respon positif dan kontra dari kader IMM terhadap langkah tersebut. Saya pastikan Ketum DPP sudah memperhitungkan langkah yang telah diambil agar tidak bertentangan dengan aturan di IMM.
Saya menilai langkah yang diambil Ketum DPP IMM Riyan Betra Delza adalah langkah yang tepat untuk mengantarkan kader IMM berdiaspora ke ranah politik praktis sesuai yang disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah ayahanda Haedar Nashir , berpolitiklah untuk kemajuan bangsa dan membawa moralitas dan misi muhammadiyah yang mencerdaskan dan mencerahkan, Jumat (12/5/2023) lalu.
Pandangan saya dalam video yang beredar tujuan DPP IMM semata untuk menitipkan kader agar berdiaspora dalam partai politik untuk melanjutkan cita-cita Muhammadiyah dalam ranah partai politik praktis.
Sebab Muhammadiyah adalah organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada 18 November tahun 1912 dikenal sebagai organisasi yang bergerak dalam dakwah dan pendidikan. Namun seiring berjalannya waktu serta perkembangan zaman, muhammadiyah mulai terlibat dinamika dan hiruk pikuk perpolitikan di Indonesia. Sebagai organisasi Islam modernis, keikutsertaan hiruk pikuk ini adalah sarana muhammadiyah dalam membawa tafsir ajaran agama yang memerdekakan dan luas akan kontektualisasi.
Terlebih lagi, jargon amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) sangat melekat dan menjadi ruh gerakan sosial tidak bisa dilepaskan dalam dunia politik. Maka, keberadaan Muhammadiyah sebagai civil society atau organisasi kemasyarakatan tidak dapat dielakkan.
Konsep civil society sebagaimana disampaikan dalam pengelompokan-pengelompokan sosial di luar struktur negara yang terorganisir bercirikan kemandirian, kesukarelaan dan keswadayaan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai anak kandung muhammadiyah tentu perlu selaras dengan gerakan besar Muhammadiyah yang demikian.
Itu dibuktikan dalam deklarasi Banjarmasin IMM 14 Maret 2023 dengan pondasi nilai nilai ke-Islaman ke Muhammadiyahan, dan ke Indonesian, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah meneguhkan gerakan inklusif berkemajuan IMM dalam tujuh pilar, dengan poin pilar ke empat, “meneguhkan bahwa IMM sebagai gerakan politik kebangsaan yang secara kelembagaan bersifat independen dalam memberikan solusi konstruktif secara ilmiah, serta terlibat aktif dalam politik diaspora kader berbasis nilai ikatan di ruang-ruang demi kemajuan bangsa”. Dan deklarasi Banjarmasin tersebut sudah mulai dilaksanakan DPP IMM.- (*)