Hukum dan Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Pencurian di Kediaman Anggota DPR

Bekasi, kaba12.com — Dua orang pelaku pencurian di kediaman anggota DPR Daeng Muhamad di Perumahan Mekar Indah Desa Mekar Mukti Kabupaten Bekasi dibekuk kepolisian, Minggu, (14/1).

Wakapolres Bekasi AKBP Luthfie Setiawan menyebutkan, aksi pencurian itu terjadi pada 28 Desember 2017, dengan melibatkan dua pelaku yakni MB (35) dan HH (33).

“Pelaku MB yang mencuri. Tapi pelaku HH hanya mengetahui, dan meminta bagian pencurian itu,” ujar Luthfie.

Mengenai modus pencurian, bermula ketika MB berpura-pura menumpang salat di rumah anggota DPR, dan mencuri sejumlah harta korban. “Setelah salat, pelaku melihat dua jam tangan di atas lemari. Lalu diambilnya,” katanya.

Kini, keduanya pun berhasil dibekuk dan terancam kurungan penjara selama lima tahun. “Kami menyita barang bukti jam tangan, dan perhiasan.”

Sumber : viva.co.id

(Dany)

To Top