DPRD Agam

Pimpinan DPRD Agam Periode 2019-2024 Dilantik

Lubukbasung, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Agam periode 2019-2024, di aula utama gedung perwakilan rakyat setempat, Senin (23/09).

Rapat paripurna istimewa dibuka secara resmi pimpinan DPRD Agam sementara, Novi Irwan didampingi Wakil Sementara Suharman, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, unsur Forkopimda Plus Agam, anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Walinagari serta para keluarga dari masing-masing pimpinan DPRD.

Sebelum pimpinan DPRD Kabupaten Agam definitif dilantik untuk diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung, Sekretaris DPRD Agam, Indra membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-667-2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Periode 2019-2024.

“Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-667-2019 menetapkan pengangkatan Novi Irwan dari Partai Gerindra sebagai Ketua, Suharman dari Partai Keadilan Sejahtera sebagai Wakil Ketua, Marga Indra Putra dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Irfan amran dari Partai Amanat Nsional sebagai Wakil Ketua, sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Agam masa jabatan tahun 2019-2024,” tegas Sekwan membacakan SK Gubernur Sumbar tentang peresmian pelantikan pimpinan DPRD Agam.

Usai membacakan sumpah/janji sebagai pimpinan DPRD Agam periode 2019-2024, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari Wakil Pimpinan sementara DPRD Suharman kepada Ketua DPRD Agam periode 2019-2024 Novi Irwan.

Ketua DPRD Agam periode 2019-2024, Novi Irwan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Agam yang telah mensukseskan pemilihan legislatif lalu.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyebutkan kedepannya dia bersama anggota DPRD Agam lainnya akan fokus pada agenda daerah yang akan segera dilakukan, seperti pembahasan APBD 2020, menyelesaikan beberapa Perda serta memaksimalkan fungsi pengawasan.

“Untuk itu diperlukan hubungan kerjasama, sama-sama bekerja dengan pemerintah daerah serta dari seluruh masyarakat Agam, sehingga proses pembahasan dapat dilakukan dengan cepat dan dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan hasil yang lebih maksimal,” harap politisi partai Gerindra itu.

Empat Tugas Utama Pimpinan Sementara DPRD Agam Selesai Tepat Waktu

45 orang anggota DPRD Agam periode 2019-2024 hasil Pileg 2019 telah dilantik dan diambil sumpahnya pada 20 Agustus yang lalu. Tahapan tersebut menandai berakhirnya keseluruhan proses demokrasi lokal, sekaligus sebagai sebuah titik tolak baru dalam pemerintahan, pelaksanaan pembangunana, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Agam.

Pada momen itupun juga telah ditetapkan pimpinan sementara DPRD Agam, yaitu Novi Irwan sebagai Ketua Sementara DPRD dan Suharman sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD.

Pimpinan sementara DPRD Agam pasca ditetapkan, secara maraton telah menjalankan empat tugas utamanya seperti, memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.

Kasubag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Agam, Hasneril merincikan, adapun fraksi yang dibentuk itu yaitu, Fraksi Partai Gerindra yang beranggotakan 9 orang diketuai Rinal Wahyudi. Fraksi PKS beranggotakan 7 orang diketuai Syafruddin, Fraksi Partai Demokrat Nasdem yang beranggotakan 8 orang diketua Fery Adrianto.

Kemudian, Fraksi PAN beranggotakan 6 orang diketuai Salmon Linover, Fraksi Golkar yang beranggotakan 4 orang diketai Joni Putra.

Lalu, Fraksi PPP yang beranggotakan 5 orang diketuai oleh Ridwan Suhaili , dan terakhir Fraksi PBB Hanura Berkarya yang beranggotakan sebanyak 4 orang dengan ketua Noveri Edios.

Sementara, pengukuhan dan penetapan pimpinan DPRD Agam, berdasarkan suara terbanyak yang diraih partai politik dalam pemilu 17 April 2019 lalu. Dimana empat partai politik peraih suara terbanyak yaitu; Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat dan PAN.

“Jadi, dari empat Parpol peraih suara terbanyak itu mengajukan nama-nama calon pimpinan ke DPRD Agam, yang kemudian diteruskan ke Gubernur Sumbar untuk ditetapkan dan dikeluarkan surat keputusan untuk pelantikan pimpinan DPRD hari ini,” jelas Hasneril.

Pimpinan DPRD Agam Dilantik, Bupati MInta Pembahasan APBD 2020 Jadi Prioritas

Bupati Agam dalam sambutan tertulis dibacakan Sekretaris Daerah Martias Wanto usai menyaksikan pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Agam, di aula utama gedung dewan perwakilan rakyat setempat, Senin (23/09), mengucapkan selamat dan sukses buat keempat pimpinan DPRD Agam yang baru saja dilantik.

Menurut bupati, pimpinan DPRD merupakan representasi masyarakat yang menginginkan kemajuan di segala bidang. Sehingga, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada saudara atas amanah yang telah diterima. Saudara merupakan representasi masyarakat yang menginginkan kemajuan di segala bidang. Harapan saya kiranya hal ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan komitmen penuh, sesuai dengan nilai agama, adat, dan budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat Agam, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Bupati.

Tak hanya itu, Bupati juga menekankan agar pimpinan DPRD definitif menjalankan fungsinya dengan sungguh-sungguh. Serta terus bersinergi dengan seluruh jajaran birokrasi, eksekutif, dan para pemangku kepentingan untuk menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Agam.

“Seyogianya pimpinan dan anggota DPRD dapat melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh. Serta bersama Pemda menerjemahkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat ke dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik dalam rangka kemajuan pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat serta dunia usaha dalam pembangunan Kabupaten Agam,” sampai Sekda Agam.

Selain itu, Bupati Agam dalam sambutannya juga menyampaikan harapan yang tinggi agar pimpinan beserta anggota DPRD periode 2019-2024 melahirkan inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Agam.

Akan tetapi, ada satu hal urgent yang harus diprioritaskan oleh DPRD yang telah dilantik untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2020.

“Pada tanggal 28 Juni yang lalu,Pemerintah Daerah telah menyampaikan nota penjelasan KUA-PPAS APBD 2020, merujuk kepada peraturan Kepala Daerah dan DPRD harus sudah menyepakatinya 6 minggu pasca itu. Namun terkait kondisi belum lengkapnya pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Agam maka tahapan ini tidak bisa dilaksanakan. Sehubungan dengan hal tersebut kami berharap agar segera mengagendakan tahapan perencanaan dan penganggaran APBD 2020 ini sebagai prioritas kegiatan DPRD Kabupaten Agam. Sehingga perencanaan dan penganggaran APBD 2020 dapat dilaksanakan sesuai jadual yang telah ditetapkan sebelumnya,” pinta Bupati Agam.

100 Hari Kerja, Ketua DPRD Target Pengesahan APBD Agam 2020

Menindak lanjuti permintaan Bupati Agam terkait dengan pembahasan APBD 2020, Ketua DPRD Agam Novi Irwan dalam 100 kerjanya kedepan akan mendesak mendesak pembahasan APBD 2020.

Hal itu diungkapnya saat diwawancarai KABA12.com, usai pelantikan pimpinan DPRD, Senin (23/09).

Dalam 100 hari kerjanya kedepan, politisi Gerindra itu akan memulainya dengan pengesahan tartib DPRD, penyusunan alat kelengkapan DPRD baik itu untuk Komisi maupun Badan-badan.

“Selanjutnya baru pembahasan APBD 2020 dari masing-masing komisi, setelah itu kita finishing, penetapan, dan mudah-mudahan 30 November kita akan lakukan pengesahan APBD 2020,” jelas Novi menjabarkan target kegiatan yang akan dilakukannya.

Setelah itu, dia bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya akan menyelesaikan pembahasan Peraturan Daerah baik yang diusulkan dari Pemda maupun inisiatif dari DPRD Agam.

“Disamping itu, tentunya kami akan menjalankan fungsi pengawasan seperti yang ada di dalam peraturan,” tegasnya.
(Jaswit)

To Top