Bukittinggi, KABA12.com — Guna meningkatkan ilmu dan motivasi dalam pelaksanaan tugas, anggita operasional Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi mengikuti Bimbingan Teknis Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan yang dibuka langsung Walikota Bukittinggi ini, dilaksanakan di Aula Kantor Satpol PP Bukittinggi, Senin,(15/07).
Erizal, Kabid Linmas, menjelaskan, bimtek berlangsung tiga hari, tanggal 15, 17 dan 18 Juli 2019. Peserta sebanyak 90 orang untuk tiga hari kegiatan. Narasumber berasal dari Para ahli Psikologi dari Jurusan Psikologi UNP Kampus Bukittinggi.
“Selama ini personil kita hanya melaksanakan bimtek lebih banyak mengarah kepada kegiatan fisik. Sementara petugas operasional juga butuh pelatihan-pelatihan yang bersifat spiritual dan merobah karakter berfikir dan bertindak di lapangan dan tidak semata-mata mengandalkan fisik,” jelasnya.
Kasatpol PP Bukittinggi, Syafnir, mengatakan, Bimtek diselenggarakan setiap tahun dengan materi yang berbeda. Tujuannya agar personil selalu mengingat dan mengasah kemampuan operasional dengan kegiatan di lapangan.
“Saat ini personil kita tidak hanya dibekali dengan tugas pokok tapi juga dengan softskil yang juga sangat penting di lapangan. Saat ini total personil di Satpol PP berjumlah 188 orang. Dari jumlah itu, ASN 69 orang, Non ASN 118 orang. Dari non ASN itu, tenaga kontrak kegiatan 84 orang. Tenaga Non ASN itu ditempatkan bertugas dilapangan di dalam regu dan SK4 dan piket di rumah dinas,” ujar Syafnir.
Menurutnya, kegiatan hari ini memang dirancang untuk membentuk softskill anggota dengan narasumber psikolog. Sehingga kedepannya anggota operasional dapat bekerja penuh semangat, penuh kesadaran dan mengerti dengan tugasnya dan mengerti cara bertindak di lapangan.
Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, berdasarkan UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Satpol PP dibentuk dalam rangka menyelenggarakan urusan wajib daerah yang merupakan pelayanan dasar berupa ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam menyelenggarakan penegakan perda dan peraturan kepala daerah oleh Satpol PP dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik. Bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, menciptakan dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan wibawa pemerintah daerah.
“Minimal ada tiga kompetensi yang harus dimiliki anggota Satpol PP. Pengetahuan, Keterampilan serta Sikap dan Perilaku. Kami mengharapkan anggota Satpol PP dapat meningkatkan disiplin baik dalam bertugas, disiplin waktu dan disiplin dalam berpakaian. Tingkatkan kekompakan dan jiwa korsa, tingkatkan loyalitas dan dedikasi dan lahirkan inovasi-inovasi baru yang kreatif, kurangi deviasi dan jaga nama baik instansi dan pemerintah Kota Bukittinggi. Patuhi aturan dan kode etik, tingkatkan kompetensi dan manage mental spiritual dan tingkatkan semangat dan motivasi dalam tugas dan pengabdian. Dengan pelaksanaan Bimtek ini Ramlan berharap dapat membentuk Polisi Pamong Praja yang Profesional, terlatih, beriman dan bertaqwa sebagai Aparatur Sipil Negara,” jelasnya.
(Ophik)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999