Bukittinggi, KABA12.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menyatakan siap menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2020 mendatang.
Kesiapan itu disampaikan Ketua KPU Kota Bukittinggi, Benny Aziz, ke sejumlah awak media di kantor KPU Bukittinggi, Selasa (03/09).
Dalam mempersiapkan alek demokrasi itu, KPU Bukittinggi mengajukan dana sebesar Rp 14 miliar pada Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Saat ini KPU Kota Bukittinggi masih menunggu persetujuan terkait dana yang diusulkan itu, yang nantinya diwujudkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” jelasnya.
Menurut Benny Aziz, dana itu nantinya akan dimanfaatkan untuk seluruh tahapan Pilkada serentak, seperti pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih, penelitian administrasi, pengumuman dan pendaftaran calon, sosialisasi, masa kampanye, pemungutan suara, serta tahapan lainnya.
“Pada 1 Oktober 2019 nanti, sudah harus dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, dan tahapan akan dilanjutkan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKU-RI) nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak,” jelasnya.
Benny Aziz menambahkan, KPU Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah dari beberapa kabupaten/kota di Indonesia, yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang, untuk itu ditargetkan penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Seluruh tahapan harus disusun dan disiapkan dari sekarang, termasuk berapa jumlah anggaran yang akan digelontorkan untuk Pilkada tersebut,” jelasnya.
(Ophik)
