Bayua, KABA12.com — Pemerintah Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam saat ini membuka akses pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat setempat. Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan.
Walinagari Bayua, Hadi Fajrin menyebutkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Agam untuk melakukan pelayanan Adminduk bagi masyarakat, melalui program Sistem Layanan Elektronik Kependudukan (SILEK) secara online.
Ia menyebut, program SILEK online itu sudah dijalankan sejak 10 Agustus lalu, dalam rangka mempermudah urusan Adminduk masyarakat tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Masyarakat hanya diminta untuk datang ke kantor walinagari dengan melengkapi persyaratan kepengurusan.
“Alhamdulillah, tepat pada 10 Agustus kita di
pemerintahan nagari sudah mulai menjalankan program SILEK online. Program ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengurus Adminduk, karena mereka cukup datang ke kantor Walinagari Bayua dengan membawa persyaratan, tanpa harus ke kantor Disdukcapil Agam di Lubukbasung,” kata Hadi Fajrin kepada KABA12.com, Senin (30/8).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa layanan Adminduk yang diterapkan di kantor walinagari, seperti pembuatan dokumen KK baru, perubahan data, perekaman e-KTP, pembuatan akta kelahiran-kematian, surat pindah, hingga penerbitan KIA.

“Pelayanan Adminduk langsung terhubung dengan pihak Disdukcapil Agam secara online, sehingga dokumen yang diurus oleh masyarakat bisa langsung keluar atau cetak, tanpa harus menunggu lama dan mengeluarkan biaya alias gratis,” ujarnya.
Dalam pelayanan Adminduk tersebut, pihaknya mengerahkan dua orang petugas dari staf/perangkat nagari untuk membantu proses kepengurusan. Kedua perangkat nagari itu sebelumnya sudah diberi pelatihan khusus oleh Disdukcapil Agam.
Menurutnya, melalui inovasi layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat atau lebih pro aktif dalam mendokumentasikan data kependudukan. Sebab, validasi data memang sangat dibutuhkan, terutama dalam membantu program pemerintah seperti penyaluran bantuan, mendukung pembangunan, hingga pemutakhiran data berbasis SDGs.
“Bagi masyarakat yang belum memiliki data atau bermasalah pada data kependudukannya, diminta untuk datang ke kantor walinagari dengan membawa persyaratan, supaya bisa segera proses. Proses layanan ini tanpa dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Sejak dibukanya layanan Adminduk tersebut, diakuinya persentase kunjungan masyarakat ke kantor walinagari mulai meningkat. Kendati begitu, pihak pemerintah nagari terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk mensosialisasikan programnya melalui media sosial.
(Bryan)