Bukittinggi, KABA12.com — Terhenti sudah aktifiitas NF (19) warga Surau Pinang, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam spesialis pencuri di lingkungan masjid. Pasalnya, setelah menjalankan aksinya maling tas orang di Masjid Mubarak, Stasiun Bukittinggi, Senin (10/07) sekitar pukul 18.00 WIB langsung diringkus warga.
Keterangan yang berhasil dirangkum KABA12.com di Mapolsek Bukittinggi, kalau pelaku nekat mengambil tas milik Welni (20) ketika sedang mengambil wudhu, tas ketika dia lengah langsung disikat pelaku dandibawa kabur.
Tapi, sebelum dia kabur menggunakan sepeda motornya, pelaku langsung diringkus warga yang sudah mengepung tempat itu, sebab pelaku memang sudah diincar warga setempat yang kerap melakukan pencurian di masjid ketika ada kesempatan, seperti korbannya sedang wudhu atau sedang Shalat.
Ketika diringkus warga, pelaku tidak bisa mengelak dan berbuat banyak, dengan barang bukti yaitu sebuah tas milik Welni masih tergantung di lehernya. Setelah diringkus, warga langsung menghubungi polisi di Polsek Bukittinggi.
Beberapa orang unit Opsnal langsung membawa tersangka ke Polsek Bukittinggi termasuk sepeda motor Mio J BA 2936 QE milik pelaku.
Dari keterangan pelaku sendiri di depan penyidik Polsek Bukittinggi, dia yang baru lulus di SMK swasta tersebut sudah sering melakukan pencurian setahun terakhir, yaitu sebanyak 13 kali di Masjid Al Hanif komplek Kodim 0304 Agam dan Masjid Al Mubarak Stasiun dengan cara pura-pura menelepon di tempat itu, ketika ada kesempatan langsung menyikat tas milik warga.
Tapi, ketika menjalankan aksinya yang ke 13 pelaku berhasil diringkus dan langsung berurusan dengan pihak kepolisian. Dari keterangan Kapolsek Bukittinggi, Kompol Zahari Almi, walaupun pengakuannya udah menjalankan pencurian sebanyak 13 kali, tapi korban yang membuat laporan baru satu.
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasa 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman empat tahun hukuman penjara.
(Ikhwan)
