DPRD Agam
Perdana, DPRD Agam Bahas Ranperda Libatkan Masyarakat
Lubuk Basung, KABA12.com — Untuk memperlihatkan keseriusan dalam fungsi legislasi pembuat produk hukum daerah, Komisi I DPRD Agam melibatkan mitra kerja dan masyarakat secara langsung dalam konsultasi publik di aula I DPRD Agam, Selasa (25/04).
Ketua Komisi I DPRD Agam Feri Adrianto pada KABA12.com mengatakan, kunsultasi publik itu pertama kali dilakukan dalam proses pembuatan ranperda di DPRD Agam.
“Konsultasi publik ini bekerjasama dengan Kemenkumham Sumbar dan ini pertama kalinya juga kita menghadirkan mereka dalam pembahasan ini, sehingga produk hukum yang kita buat menjadi maksimal bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Feri.
Ranperda yang dibahas dalam konsultasi publik ini yaitunya, ranperda pembinaan dan pegawasan pembangunan bagari, ranperda lembaga kemasyarakatan nagari, serta ranperda pedoman pemberian nama jalan, fasilitasi umum dan penomoran bangunan.
“Ketiga ranperda ini murni inisiatif DPRD Agam dan , dengan adanya masukan langsung dari masyarakat yang hadir, kita harap hasilnya akan maksimal,” harapnya.
(Jaswit/Virgo)