News Lokal

Perda SOPD Belum Ketok Palu, RAPBD 2017 Bukittinggi Terancam Molor

Bukittinggi, KABA12.com — Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bukittinggi tahun 2017 terancam molor. Pasalnya, berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.

PP tersebut juga berdampak pada pengembalian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota Bukittingi. Karena dengan adanya PP tersebut, tentu ada perubahan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sebab ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang digabung atau dipisah.

Wakil ketua Pansus ranperda OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Ibnu Asis, S.STp menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang OPD yang telah dohantarkan oleh Walikota Bukittinggi pada paripurna 24 Agustus lalu, dan pembahasan telah sampai ditahap draft isi. Akan tetapi ada hal yang membuat pembahasan tersebut agak sedikit molor, yaitu mengenai jumlah perangkat daerah yang diajukan oleh pemko Bukittinggi.” Jelasnya pada KABA12.com saat ditemui di kantor dewan Bukittinggi, Selasa (27/09) sore.

Menurutnya, belum disahkannya ranperda tentang organosasi peranglat daerah ini akan berdampak pada molornya KUAPPAS dan pengesahan RAPBD murni, serta RAPBDP 2017.

unnamed-1“Jika pembahasan ranperda ini terlambat, ya ini juga akan berimbas terhadap pembahasan RAPBD 2017. Sebab untuk saat ini saja sudah akhir bulan September, belum lagi menunggu Pemko membuat Perwako untuk masing-masing perangkat daerah yang dibentuk.” Ujarnya.

Meski bakal molor, Pansus DPRD bersama Pemko akan mengupayakan pembahasan lebih cepat agar dapat menghindari minimnya penyerapan dan akan mendorong kinerja perangkat daerah yang akan dibentuk.
(Jaswit)

To Top