Pemkab Agam

Penon-aktifan 26.904 Peserta PBI-JK Picu Keresahan, Pemkab.Agam Bentuk Tim Khusus, Bantu Reaktivasi Kartu BPJS

Lubukbasung,kaba12 — Dampak penon-aktifan 26.904 peserta Penerima Bantuan Iyuran Jaminan Kesehatan ( PBI-JK) oleh pemerintah pusat melalui Kemensos RI secara mendadak, picu keresahan ditengah masyarakat.

Bahkan, reaksi warga sudah mulai muncul sejak Sabtu,(7/2/2029), saat warga yang akan berobat ke RSUD Lubukbasung tiba-tiba tidak mengetahui bahwa kartu BPJS nya sudah tidak berfungsi ( tidak aktif). Kondisi ini berlanjut Senin, (9/2/2026), dimana banyak para pasien yang langsung panik, karena tidak bisa mendapatkan jasa layanan kesehatan, karena kartu BPJS mereka sudah tidak berfungsi.

Diprediksi, reaksi dan keresahan warga akan semakin meningkat dalam beberapa hari kedepan, karena ditengai masih sangat banyak warga yang tidak mengetahui kondisi terkini tersebut, walau khusus di kabupaten Agam, upaya sosialisasi dan langkah-langkah penanganan sudah cukup massif dilakukan unsur terkait, tidak hanya Dinas Sosial Agam, tapi juga jajaran pemerintah nagari, termasuk tim pelayanan RSUD Lubukbasung, yang jemput bola membantu warga untuk proses reaktivasi kartu BPJS mereka yang di non-aktifkan pemerintah pusat tersebut.

Seperti disebutkan dr.Riko Krisman, Direktur RSUD Lubukbasung dan dr.Syahroni, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Lubukbasung, yang menyebut cukup banyak pasien yang belum mengetahui kondisi kartu BPJS yang di non-aktifkan tersebut, bahkan banyak yang protes pada pihak rumah sakit tersebut kondisi tersebut.

Bidang Pelayanan RSUD Lubukbasung sendiri, berupaya mengantispasi dengan membantu proses aktivasi ulang dengan berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial Agam, “ cukup banyak yang complain, dan kita langsung menindaklanjuti, dengan harapan kartu BPJS warga yang dinon-aktifkan tersebut, bisa kembali aktif, sehingga warga bisa kembali mendapatkan pelayanan, “jelas dr.Syahroni.

Untuk mengantisipasi warga yang kebingungan, khusus di Lubukbasung,pelayanan RSUD Lubukbasung sudah menyiapkan tim khusus, termasuk memasang pengumuman khusus untuk cek aktivasi kartu BPJS termasuk mekanisme reaktivasi sesuai informasi dari Dinas Sosial Agam, “kita optimalkan koordinasi, untuk memudahkan warga yang terimbas oleh dampak evaluasi data penerima manfaat PBI-JK itu, “sebut Syahroni.

Sementara Sekab.Agam Dr.M.Lutfie, kepada kaba12, meyakinkan masalah penon-aktifkan 26.904 kartu peserta PBI-JK di Kabupaten Agam itu, menjadi atensi khusus Pemkab.Agam, bahkan pihaknya sudah melaporkan kondisi terkini terkait kasus tersebut pada bupati Agam.

Bahkan,Pemkab.Agam sudah membentuk desk khusus untuk menindaklanjuti dan mencari solusi, termasuk proses reaktivasi kartu BPJS warga yang terdampak, melibatkan berbagai OPD terkait, terutama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan,DPMN, seluruh pemerintah nagari, termasuk puskesmas dan RSUD Lubukbasung.

“Ini menjadi perhatian khusus kita,khususnya dalam membantu proses reaktivasi sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat, “sebut Dr.M.Lutfie lagi.

(HARMEN)

0Shares
Penon-aktifan 26.904 Peserta PBI-JK Picu Keresahan, Pemkab.Agam Bentuk Tim Khusus, Bantu Reaktivasi Kartu BPJS
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top