Palupuah, KABA12.com — Untuk tertib administrasi dan transparansi kebutuhan pupuk, kementerian pertanian melalui dinas pertanian Agam menerapkan pengisian Rencana Depenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara online atau E-RDKK.
E-RDKK ini akan mulai berlaku secara efektif tahun 2018 mendatang. Berdasarkan hal menurut Mairefni Kepala UPT. BP4K2P Palupuah, Rabu, (12/4 ) gelar angsung sosialisasi E-RDKK dan verifikasi & validasi kebutuhan saprodi. Sasarannya Gapoktan beserta dan pengecer pupuk subsidi di Palupuah. Penerapan E-RDKK Rizaldi Halim diusulkan kepada dinas pertanian Agam sebagai operator khusus. ” terang Mairefni.
Dirinya memastikan bahwa ketersediaan pupuk subsidi di Palupuah dalam kondisi stabil dan stok normal yang disalurkan oleh 6 kios pengecer pupuk bersubsidi.
Tahun 2016 lalu kuota pupuk di kecamatan Palupuah cukup dan tersedia. Perlu diketahui, bahwa kuota pupuk itu disusun berdasarkan RDKK.
” Hanya kelompok tani yang membuat RDKK saja yang didata, yang tidak membuat RDKK tidak diakomodir Untuk itu kita imbau. Seluruh kelompok tani agar membuat RDKK, tanpa terkecuali,” kata Mairefni. Hadir dalam sosialisasi penyuluh, pengecer resmi, Gapoktan se Kecamatan Palupuah dan unsur terkait.
(Harmen/ Harry)