Kaba Agam

Pengecer dan GAPOKTAN Ikuti Sosialisasi  e- RDKK 

Palupuah, KABA12.com — Untuk tertib administrasi dan transparansi kebutuhan pupuk, kementerian pertanian melalui dinas pertanian Agam  menerapkan pengisian Rencana Depenitif  Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara online atau  E-RDKK.

E-RDKK ini akan mulai berlaku secara efektif  tahun 2018 mendatang.  Berdasarkan hal menurut Mairefni  Kepala UPT. BP4K2P  Palupuah, Rabu, (12/4 ) gelar angsung  sosialisasi E-RDKK dan verifikasi & validasi kebutuhan saprodi. Sasarannya Gapoktan beserta dan  pengecer pupuk subsidi di Palupuah.  Penerapan E-RDKK Rizaldi Halim diusulkan kepada dinas pertanian Agam sebagai operator khusus. ” terang Mairefni.

Dirinya memastikan bahwa ketersediaan pupuk subsidi di Palupuah  dalam kondisi stabil dan stok normal yang disalurkan oleh 6  kios pengecer pupuk bersubsidi.

Tahun 2016 lalu kuota pupuk di kecamatan Palupuah  cukup dan tersedia. Perlu diketahui, bahwa kuota pupuk itu disusun berdasarkan RDKK.

” Hanya kelompok tani yang membuat RDKK saja yang didata,  yang tidak membuat RDKK tidak diakomodir Untuk itu kita imbau. Seluruh kelompok tani agar membuat RDKK, tanpa terkecuali,” kata Mairefni. Hadir  dalam sosialisasi penyuluh, pengecer resmi, Gapoktan se Kecamatan Palupuah dan unsur terkait.

(Harmen/ Harry)

To Top