Bukittinggi, KABA12.com — 39 Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PB-PNS) di lingkungan LPP RRI Bukittinggi, Senin (04/12) siang diambil sumpah atau janji oleh kepala stasiun Edyi Ivan. Pengambilan sumpah ini disaksikan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mulyadi dan Kelapa Seksi Teknik dan Media Baru (TMB) Rastin.
Kepala Stasiun RRI Bukittinggi, Edyi Ivan mengatakan, pengambilan sumpah atau janji ini wajib diikuti oleh seluruh PB-PNS. Bahkan jika prosesi ini tidak diikuti, diwajibkan mengikuti prosesi yang sama di satuan kerja RRI lain.
“Seluruh RRI mengadakan pengambilan sumpah yang sama pada hari ini. Dengan arti kata PB-PNS yang tidak mengikuti akan diberikan sanksi tegas, berupa pembatalan hak sebagai karyawan LPP RRI,” ujarnya.
Menurut Edyi Ivan, setelah pengambilan sumpah atau janji ini, seluruh PB-PNS dapat menghayati serta melaksanakan amanah secara baik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, sehingga menyokong terhadap peningkatan kinerja.
“Prosesi pengambilan sumpah atau janji ini juga merupakan bagian dari upaya jajaran Direksi dan Dewas LPP RRI, dalam rangka mengoptimalkan visi dan misi, untuk melayani kepentingan publik, sekaligus menjadi hak bagi PB-PNS untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan,” terangnya.
Edyi Ivan berharap kepada 39 PB-PNS di lingkungan LPP RRI Bukittinggi untuk dapat mengemban tugas dengan baik, meningkatkan kecerdasan dengan tidak berhenti belajar, serta berupaya untuk semakin mencintai pekerjaan dan lembaga, sehingga timbulnya semangat untuk dapat berbuat lebih baik kedepannya.
(Ophik)