Tiku, KABA12.com — Pencarian Katik Jidin (65) warga Masang, nagari Tiku V Jorong, kecamatan Tanjung Mutiara korban yang diduga hanyut di Batang Masang, Senin (30/01) lalu, Minggu (05/02) resmi dihentikan.
Pencarian itu dihentikan sesuai prosedur tetap (protap) yang diatur UU dimana untuk korban hilang masa pemcarian tenggang waktunya 7 hari.
Seluruh tim yang bergabung dalam proses pencarian Katik Jidin yang menghilang Senin sore usai mandi di sungai tersebut, sudah kembali ke pos masing-masing bersama perangkat pendukung.
Kepala BPBD Agam Bambang Warsito menyebutkan, penghentian pencarian korban sudah dimaklumi keluarga korban dan masyarakat dan keluarga korban juga sudah menggelar shalat ghaib untuk Katik Jidin.
Secara khusus Bambang Warsito mengungkap terimakasih atas dukungan dan bantuan berbagai unsur yang terlibat dalam proses pencarian korban, baik tim Basarnas Padang, PMI, Tagana, KSB, Satpol PP- Damkar, Polres Agam, Pol Air Pores Agam, muspika Tanjung Mutiara, tokoh masyarakat, dan keluarga korban.
“Walau korban belum ditemukan, namun usaha makskmal sudah dilakukan berbagai pihak, kami berharap, dukungan dan kerjasama terus berlanjut dalam berbagai event,” jelas Bambang.
Katik Jidin diduga hanyut ditelan derasnya arus sungai Batang Masang. Upaya pencarian di kawasan yang terkenal rawan dan berbahaya itu, sudah disisir di sepanjang tepian sungai yang banyak bersarang buaya itu, bahkan sudah mengerahkan orang pintar, namun setelah 7 hari pencarian, korban masih belum ditemukan.
(Harmen)