Bukittinggi, KABA12.com — Wakil Walikota Bukittinggi membuka secara resmi sosialisasi Relokasi Rumah Potong Hewan (RPH), di Aula Balai Penyuluhan Pertanian, Talao, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Selasa (09/07).
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Syahrizal, mengatakan, pemerintah kota Bukittinggi akan merelokasi RPH ke daerah Talao. Hal tersebut didasarkan pada RPH yang ada di jalan Pemuda, sudah tidak representatif karena berada di tengah kota.
“RPH yang ada sekarang ini sudah tidak memungkinkan lagi, dan seharusnya RPH itu memiliki sarana dan prasara pendukung, mengingat banyaknya keterbatasan di lokasi yang lama tidak mungkin kita lengkapi lagi. Kemudian beberapa unit yang sangat krusial seperti Instalasi Pembuangan Air Limbah tidak bisa dilengkapi atau dibangun. Untuk itu akan dilakukan pembangunan gedung baru atau relokasi ke daerah Talao Kelurahan Campago Guguk Bulek Kecamatan MKS,” ujarnya.
Dikatakan Syahrizal, rata – rata penyemblihan hewan di RPH mencapai 500 ekor per bulannya. Penyemblihan tertinggi pada hari-hari tertentu menjelang lebaran hingga mencapai 120 ekor satu hari. Begitupun Ipal, yang merupakan bagian yang sangat penting yang harus disediakan, ini sebuah sarana dan prasarana pendukung yang wajib untuk sebuah RPH sehingga proses itu bisa berjalan dan lingkungannya terjamin dari dampak daripada aktifitas itu sendiri.
“Lahan yang tersedia lebih kurang 1.900 m² dengan bangunan dua lantai. Lantai satu dimanfaatkan untuk aktifitas penyemblihan dengan semua sarana dan prasarananya, kemudian lantai dua akan digunakan untuk kantor UPTD RPH. Untuk pelaksanaan pembangunan RPH ini dianggarkan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1,1 milyar lebih yang berasal dari APBN Dana Alokasi Khusus. Karena memang kita harus melengkapi fasilitas yang lain, membutuhkan tambahan tanah untuk sarana pendukung, yang dianggarkan pada perubahan anggaran sebesar Rp. 396 juta. Jadi akan ada penambahan pembangunan areal sebanyak 131 m²,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, mengatakan, pemerintah kota memang mengalokasikan kegiatan pembangunan ke arah MKS. Keberadaan RPH dan pembangunan sarana lain nantinya akan memberikan dampak yang luar biasa terhadap kehidupan masyarakat baik disektor Pendidikan maupun dari sisi perekonomian nantinya.
“Tapi yang jelas infrastruktur sarana dan prasarana di kampung kita ini akan meningkat, akses transportasi, jalan, kemudian pembenahan lingkungan, itu juga akan kita lakukan,” ujarnya.
Wawako menyampaikan, rencana memindahkan RPH yang representatif ini dilatar belakangi karena RPH yang ada sekarang, baik dari sisi bangunan, sarana dan prasarana penunjang sudah tidak memenuhi persyaratan lagi. Sehingga Pemko mencoba memberikan pemikiran untuk membangun RPH yang representatif.
“Akhirnya kita pelajari dari Perda tata ruang dan diketahui bahwa wilayah sangat menentukan untuk itu adalah di Talao. Dari segi administrasi tidak ada masalah lagi. Untuk itu saya mohon dukungan kepada seluruh keluarga yang ada disini, mulai dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan pemuda, agar semua tahap kegiatan kita kawal secara bersama – sama,” sebutnya.
Kemudian Irwandi juga mengajak kiranya RPH tersebut ditambah labelnya menjadi RPH Syariah. Jadi RPH Syariah untuk kota Bukittinggi, sehingga tidak ada keraguan orang walaupun selama ini selalu memenuhi standar yang ditetapkan untuk satu RPH dan juga yang akan menikmati.
Hadir pada sosialisasi tersebut SKPD terkait, Camat MKS, Lurah, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh masyarakat, niniak mamak, bundo kanduang, LPM, Babinsa, Babinkamtibmas, Warga Talao dan Warga Guguak Randah.
(Ophik)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999