Kaba Pemko Bukittinggi

Pemko Serahkan Dana Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas

Posted on

Bukittinggi, KABA12.com — Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia Terlantar di kota Bukittinggi menerima dana asistensi sosial untuk bulan Januari ,Februari Dan Maret.

Bantuan diserahkan Wakil Walikota Bukittinggi didampingi Ketua (Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Bukittinggi dan Kadis Sosial, Jumat (08/06) di Hall SMAN I Bukittinggi.

Ketua IPSM Bukittinggi, Suryanto, menyampaikan , program bantuan sosial awalnya diinisiasi tahun 2009 oleh bidang kesra. Pemko Bukittinggi menjadi pemerintah daerah mengalokasikan APBD untuk dana bantuan sosial.

Sasaran penerima manfaat asisten sosial untuk lanjut usia berusia minimal 70 tahun dan usia 60-69 yang tertidur dan harus masuk data terpadu penanggulangan kemiskinan. Sedangkan penyandang disabilitas berat non potensial usia 2-59 tahun.

“Untuk lansia hari ini diserahkan untuk 175 orang 200 ribu perbulan untuk 3 bulan. Sedangkan penyandang disabilitas untuk 50 orang sebesar Rp. 300 ribu untuk 3 bulan. Sekaligus diserahkan bantuan 13 kursi roda bantuan dari Pemprov. Sumbar,” ujarnya.

Menurut Suryanto, bantuan diserahkan untuk membantu dan mengurangi beban harian penerima manfaat. Diharapkan bantuan benar digunakan untuk kebutuhan lansia dan disabilitas, yang akan dikontrol dan diawasi setiap saat.

Wakil Walikota Bukittinggi , Irwandi menyatakan, pemko selalu memperhatikan setiap komponen masyarakat, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. Sesuai UU 12 tahun 1998, kewajiban pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan. Konkritnya Pemko Bukittinggi tiap tahun tetap memberikan perhatian walaupun menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, namun menjadikan program kesejahteraan sosial ini sebagai program prioritas.

“Kita berharap, bantuan ini dapat mengurangi beban penyandang masalah sosial yang ada di Bukittinggi. Selain itu, diharapkan juga, data penyandang masalah sosial ini jelas dan lengkap. Pemerintah akan selalu berusaha agar penyandang masalah sosial ini tetap sehat dan bagi yang masih produktifitas dapat hidup mandiri,” ujar Irwandi.

Menurut Wawako, pemko akan terus mengintegrasikan program sosial dengan program lain sehingga dapat saling mendukung dan mensejahterakan masyarakat. Seperti kerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan lainnya

“Sehingga kesehatan mereka dapat terjamin, produktifitasnya terjaga dan dapat hidup mandiri tidak tergantung kepada pihak lain. Namun demikian Pemko tetap memberikan perhatian yang tinggi kepada penyandang masalah sosial ini. Kita berharap lanjut usia boleh bertambah namun penyandang masalag sosialnya dapat berkurang. Semoga ini menjadi ladang amal baginkitas semua dan menjadi nilai ibadah,” tambah Wawako.

Irwandi mengucapkan terima kasih atas bantuan kursi roda 13 unit untuk penyandang disabilitas. Walaupun sebetulnya masih dibutuhkan 12 kursi roda lagi. Untuk itu diharapkan ada bantuan lanjutan.
Pemko Bukittinggi berharap pemprov tetap memberikan perhatian terhadap penyandang masalah sosial dan permasalahan sosial itu sendiri di Bukittinggi.

(Ophik)

Populer

Exit mobile version