Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah kota Bukittinggj, melalui Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) gelar disukusi publik, di ruang rapat utama Balaikota, Kamis (15/11). Diskusi Publik kali ini dilaksanakan dalam upaya perancangan pembuatan Buku Rencana Penanggulangan Bencana Kota Bukittinggi Tahun 2018.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bukittinggi, Musmulyadi, menjelaskan, pada tahun 2018 ini Kegiatan Kajian Resiko Bencana (KRB) menjadi bagian dalam pembuatan rencana penanggulangan bencana kota Bukittinggi. Kegiatan ini dilakukan oleh BPBD Kota Bukittinggi bekerjasama dengan rekanan PT. DRR Indonesia. Kerjasama dari dua lembaga ini diharapkan mampu menghasilkan sebuah rencana penanggulangan bencana (RPB) yang nantinya dapat menjadi pertimbangan daerah dalam menetapkan kebijakan daerah terkait penanggulangan bencana Kota Bukittinggi dalam 5 tahun kedepan.
“Proses penyusunan RPB sudah berjalan semenjak bulan Juli lalu dengan diawali survey dan verifikasi lapangan tim konsultan ke tingkat kelurahan. Sosialisasi dan koordinasi tim pendamping lintas SKPD serta tahapan sistensi daerah terkait dengan konten dasar RPB dan akar permasalahan bencana di Kota Bukittinggi, saat ini memasuki tahapan pemaparan hasil dan menghimpun masukan serta kesepakatan bersama dari hasil analisa yang dilakukan dalam bentuk diskusi public,” jelasnya.
Tim pendamping, lanjutnya, telah merumuskan 7 bencana yang berpotensi di Bukittinggi. Seperti Gempa bumi, Longsor, Banjir, Kekeringan, Wabah penyakit, Konflik Sosial dan Letusan Gunung Api. Pekerjaan ini telah mencapai 85 persen, dua tahap lagi mencapai finish. “Hari ini tahapan ke 9 yaitu diskusi publik guna menerima masukan, saran, kontribusi pemikiran terhadap penyempurnaan buku, sehingga hasilnya aktual dan sesuai kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat,” tambah Musmulyadi.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, saat membuka kegiatan itu menyampaikan, Bukittinggi secara geografis merupakan salah satu daerah yang rawan bencana, karena berada dipatahan semangka dan sianok. Disamping itu juga ada ancaman bencana lain yang mungkin terjadi. Karena itu perlu langkah antisipatif, sehingga bencana itu dapat diantisipasi secepat dan sedini mungkin.
“Pemko Bukittinggi menyadari diperlukan upaya peningkatan manajemen penanggulangan bencana di Kota Bukittinggi. Sebagai dasar penyusunan manajemen penanggulangan bencana diperlukan suatu kajian khusus menilai risiko bencana sesuai stndar nasional,” ungkap Irwandi.
Menurut Wawako, banjir bisa menjadi salah satu faktor penyebab bencana, tapi bukan dikategorikan bencana, karena banjir lebih kepada genangan air yang diakibatkan drainase yang tidak lancar.
“Sementara ancaman erosi dan tanah longsor selalu ada karena Bukittinggi terdiri dari 27 bukit, ada Ngarai yang potensial longsor. Kawasan Ngarai Sianok akan menerima sertifikat geopark nasional pada 1 desember dan akan dijadikan global geopark nantinya,” jelas Irwandi.
Selanjutnya Wawako mengharapkan peserta dapat aktif dalam diskusi ini karena hasil diskusi hari ini akan menjadi rujukan dalam penyusunan buku. Semua pihak bukan hanya BPBD akan ikut andil dalam proses implementaasi dan penerapannya dalam 5 tahun kedepan.
(Ophik)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999