Kaba Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Pelajari Sertifikat Elektronik

Posted on

Bukittinggi, KABA12.com — Penggunaan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju Good Governance dan juga sedang bertransformasi menuju implementasi e-Government. Dengan adanya perkembangan teknologi, maka bertukar data ataupun informasi saat ini sangatlah mudah.

Namun dibalik itu terdapat pula salah satu tantangan penerapan e-Government, seperti keamanan informasi.

Karena itu Pemko Bukittinggi melalui Diskominfo menyelenggarakan Asistensi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemko Bukittinggi, Selasa (13/11) di aula Balaikota Bukittinggi.

Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, saat membuka kegiatan itu, mengakui, pengelolaan keamanan informasi di pemerintahan masih belum menjadi perhatian.

Namun tata kelola TIK dewasa ini telah menjadi suatu kebutuhan seluruh instansi pemerintah di Indonesia dalam mewujudkan good corporate governance.

Tata kelola TIK harus didukung dengan keamanan informasi agar kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi dapat terjaga dari segala ancaman yang akan mengganggu keberlangsungan kinerja organisasi pemerintahan.

“Dengan terpenuhinya aspek-aspek sistem keamanan informasi dan prinsip dasar penyusunan program keamanan informasi tersebut maka diharapkan sumber daya informasi bisa terjamin dan terlindungi dari ancaman pihak-pihak yang tidak berwenang yang akan memanfaatkan data dan informasi untuk kepentingan yang merugikan organisasi atau pemerintahan,” jelas Irwandi.

Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sesuai dengan fungsinya dalam pengamanan informasi melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSE) menyelenggarakan Kegiatan Asistensi Pemanfaatan Sertifikat ELektronik di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Sertifikat Eelektronik merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik.

Irwandi berharap, kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada peserta sehingga akan menambah wawasan dan kesiapan dalam penerapan elektronik di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan Asistensi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di lingkungan Pemko Bukittinggi berlangsung satu hari dan diikuti oleh 50 orang peserta terdiri dari Kepala SKPD, beberapa pejabat eselon 3 dan 4 serta ASN dari Dishubkominfo.

(Ophik)

Populer

Exit mobile version