Bukittinggi, KABA12.com — Masalah parkir di kota Bukittinggi masih menjadi topik pembahasan yang tak kunjung usai.
Mulai dengan tarif tak wajar, parkir liar, hingga permasalahan sejumlah oknum yang menguasai beberapa kawasan titik parkir.
Sebanyak 30 titik parkir resmi di kota Bukittinggi, dua titik diantaranya masih sering menjadi pertikaian dari oknum yang ingin mengambil alih lokasi itu untuk menjadi daerah kekuasaannya. Sementara pihak pemerintahan kota tetap bersikeras tidak akan memberikan lahan itu kepada oknum tersebut.
“Dua titik lokasi parkir yang menjadi rebutan ini yakni, parkiran di Jl. Ahmad Yani dan parkiran di ruas Jl. Ahmad Karim menuju Kampuang Cino,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Elvi Syahri Munir saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (22/05).
Dijelaskan Elvi Syahri Munir, beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan di lokasi tersebut. Hingga mendatangkan 10 personel Brimob Padang Panjang untuk mengawasi lokasi itu.
Namun, pemko bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bukittinggi telah berkomitmen untuk tidak memberikan lokasi tersebut.
“Brimob beserta Tim SK4 akan terus mengawasi lokasi tersebut, sekalian antisipasi dalam penyambutan bulan Ramadhan dan ibur lebaran nantinya. Mengingat Bukittinggi sebagai kota tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara,” ujarnya.
(Jaswit)